Tampilkan postingan dengan label Reksadana. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Reksadana. Tampilkan semua postingan
Kelebihan Reksadana Dibanding Menabung Deposito

Kelebihan Reksadana Dibanding Menabung Deposito

 Kelebihan Reksadana Dibanding Menabung

Ketika memulai suatu investasi (baik menabung amaupun reksadana) yang menjai pertimbangan utama adalah berapa kira-kira hasil yang diperoleh dari investasi tersebut. Untuk membandingkan kelebihan reksadana dibandingkan dengan menabung atau deposito, faktor utama yang paling dilihat adalah retur atau hasil.

Semua paham bahwa berinvestasi dalam reksadana tidak bisa secara pasti mematok hasil investasinya. Berbeda dengan deposito bank sudah ada kesepakatan antara nasabah dengan pihak bank berapa bunga yang didapatkan dalam jangka waktu tertentu yang dipilih.

Investasi reksadana dapat mengalami kenaikan dan penurunan seiring waktu berjalan. Namun dengan melihat kinerja historis suatu produk reksadana, kita dapat menghitung atau mengkalkulasi keuntungan reksadana kedepannya. Apakah keuntungan atau kinerja historis yang bagus suatu reksadana mencerminkan keutungan dimasa depan? Segala kemungkinan itu ada, namun dengan kinerja masa lalu kita memiliki bayangan kinerja masa depan.

Kembali ke perbandingan antara investasi atau menabung, lebih menarik mana? Lihat data berikut ini.
Reksadana terbaik kinerja 1 tahun (April 2016 s/d April 2017) yang penulis kutip dari dari ipotgo.com.

Artinya bila memiliki reksadana seperti dalam daftar di atas selama 1 tahun terakhir dengan investasi Rp10.000.000, maka return-nya sebagai berikut:

Dengan jumlah uang yang sama Rp10.000.000 didepositokan ke bank terkemuka di Indonesia (hitungan berdasarkan simulasi di portal bank tersebut) dalam jangka  1 tahun hasilnya sebesar Rp 10.414.246.

Agar deposito menghasilkan rata-rata reksadana di atas diperlukan bank yang memberikan bunga sebesar 31,52% dengan pajak bunga diperhitungkan juga. Tentunya tidak ada bank yang berani memberikan bunga sebesar itu. Rata-rata bunga deposito bank saat ini 5-7% atau masih dibawah return reksadana.

Meskipun banyak pertumbuhan reksadana yang dibawah rata-rata dibandingkan ke-15 reksadana di atas, namun secara keseluruhan reksadana tetap memberikan keuntungan yang lebih baik dari pada menabung deposito untuk jangka panjang.
Memilih Manajer Investasi (MI) Reksadana

Memilih Manajer Investasi (MI) Reksadana

Bagaimana Cara Memilih Manajer Investasi (MI) Reksadana Terbaik?

Apakah yang dimaksud dengan Manajer Investasi (MI)?
Manajer Investasi adalah pihak yang kegiatan usahanya mengelola Portofolio Efek untuk para nasabah atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah.

Kita sudah membahas berbagai jenis reksadana, mulai dari reksadana pendapatan tetap sampai exchange trade fund (ETF). Tapi, hanya tahu tentang jenis-jenis produk itu tidak lah cukup. Sebelum berinvestasi di reksadana, Anda juga kudu pintar-pintar memilih perusahaan manajer investasi (MI) yang mengelola reksadana-reksadana tersebut.

Ada banyak faktor yang harus diperhatikan ketika seorang investor hendak memilih manajer investasi (MI) reksadana. Misalnya, investor harus mempelajari integritas dan track record para MI itu. Investor juga kudu mengetahui gaya investasi, jumlah nasabah, dan jumlah dana yang dikelola manajer investasi. Terakhir, investor pun mesti mempelajari kualitas pelayanan dan tarif biaya-biaya MI tersebut.

Sekedar mengingatkan, reksadana adalah produk investasi yang berciri tiga well: well managed, well diversified, dan well regulated. Nah, dari ketiganya well managed dan well diversified adalah tanggung jawab manajer investasi. Dari kemampuan mengatur dan menanam investasi dalam jenis-jenis instrumen investasi yang tepat itulah kita dapat mengukur kualitas manajer investasi. Di samping itu, kita juga harus mengukur
integritas manajer investasi itu.

Oleh sebab itu, sekecil apa pun uang yang Anda tanamkan dalam investasi reksadana, janganlah malu untuk bertanya soal kredibilitas manajer investasi yang hendak Anda percayai mengelola uang Anda.

Selain bertanya pada teman dan kolega yang mengerti dunia reksadana, Anda juga bisa mencari di situs ini untuk memastikan bahwa MI yang Anda percaya telah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, ada beberapa faktor yang patut Anda cermati saat memilih manajer investasi, yakni :

  1. Pengalaman manajer investasi.
  2. Kinerja historis manajer investasi.
  3. Gaya berinvestasi atau investment style MI.
  4. Dukungan grup perusahaan.
  5. Cermati besaran aset kelolaan para MI.
  6. Jumlah nasabah.
  7. Pelajari struktur biaya yang dipungut oleh MI.

Pertama adalah pengalamannya. Ini berkaitan dengan lamanya perusahaan MI tersebut berdiri. Asal tahu saja, beberapa manajer investasi yang beroperasi di Indonesia merupakan afiliasi dari grup keuangan internasional yang beroperasi di berbagai negara dan telah beroperasi selama puluhan tahun.

Sekadar patokan, kalau MI itu sudah tujuh tahun berdiri dan produknya memberikan keuntungan (return) yang bagus itu bisa dibilang bahwa track record-nya baik. Informasi ini biasanya tercantum dalam prospektus produk reksadana yang mereka kelola.

Kedua adalah kinerja historis manajer investasi. Walaupun bukan menjadi jaminan, tapi keandalan manajer investasi mengelola reksadana akan tampak dari kinerja reksadana yang pernah mereka kelola pada masa sebelumnya. Manajer investasi yang baik akan menjaga konsistensi kinerjanya, sehingga bisa menjadi petunjuk bagi investor tentang potensi keuntungan yang bisa diperoleh.

Dalam melihat kinerja historis, yang patut mendapat perhatian bukan cuma return yang dihasilkan, tapi juga risikonya. Untuk mengukur risiko ini kita bisa memperhatikan fluktuasi keuntungan reksadana yang dikelola si MI. Jika fluktuasinya tinggi, artinya risikonya juga tinggi. Sebaliknya jika fluktuasinya kecil, atau kinerjanya cenderung anteng, artinya risikonya rendah.

Artinya, investor juga harus mempelajari gaya investasi masing-masing MI. Selanjutnya, investor harus menimbang apakah gaya investasi itu sesuai dengan target dan profil risiko mereka masing-masing.

Ketika memilih manajer investasi (MI) reksadana, investor seringkali cenderung mencari MI yang bisa memberikan keuntungan paling tinggi. Padahal, investor juga kudu mengenal gaya investasi MI tersebut. Siapa tahu, hasil keuntungan itu diperoleh dengan gaya investasi yang terlalu berani. Artinya, risikonya tinggi.

Gaya berinvestasi atau investment style manajer investasi dapat dipelajari dari isi portofolio yang dilaporkan dalam laporan keuangannya. Yang patut diperhatikan adalah jenis obligasi atau saham yang ada di dalam portofolionya. Apakah lebih banyak obligasi atau saham perusahaan-perusahaan kecil namun tingkat pertumbuhannya cukup besar, atau lebih banyak saham atau obligasi perusahaan mapan dengan pertumbuhan lebih pelan. Kita juga bisa melihat, apakah portofolionya terdiri dari saham atau obligasi perusahaan di sektor tertentu atau merata di semua sektor.

Keempat, kita juga harus mencermati ada tidaknya dukungan grup perusahaan. Umumnya, masyarakat sangat memperhatikan dukungan grup perusahaan untuk meyakinkan diri bahwa MI yang akan dipilihnya akan berumur panjang. Artinya, semakin besar grupnya semakin bagus.

Yang kelima, cermati juga besar aset kelolaan para MI. Ibarat mesin produksi yang bisa menghasilkan barang lebih murah bila membuatnya dalam jumlah banyak, makin besar aset yang dikelola manajer investasi juga banyak memberikan keuntungan. Biaya investasi bisa lebih efisiensi. Mereka juga memiliki kekuatan tawar yang baik karena mengelola uang dalam jumlah besar. Artinya, mereka bisa mendapatkan harga lebih baik saat bertransaksi, khususnya untuk instrumen pasar uang dan pendapatan tetap.

Keenam, investor pun kudu mempelajari jumlah nasabah yang sudah berinvestasi di manajer investasi tersebut.Banyaknya nasabah menunjukkan tingkat kepercayaan yang besar pada investor. Selain mengelola reksadana, banyak manajer investasi juga mengelola portofolio nasabah secara terpisah (discretionary fund). Nasabah discretionary fund umumnya nasabah besar seperti dana pensiun atau asuransi. Nah, semakin banyak investor yang mempercayakan dananya kepada suatu manajer investasi, berarti MI itu dipercaya oleh banyak orang.

Terakhir, investor harus mempelajari pula struktur biaya yang dipungut oleh MI. Biaya-biaya itu mencakup biaya pembelian reksadana, pengelolaan, dan penarikan reksadana. Semakin murah biayanya tentu semakin hemat.

Satu lagi, investor juga harus melihat kualitas pelayanan MI tersebut.

Daftar Manajer Investasi dan Dana Kelolaan per Maret 2017


Bagaimana Cara Membeli Reksadana

Bagaimana Cara Membeli Reksadana

Bagaimana Cara Membeli Reksadana?

Membeli reksadana itu gampang, kok. Pada dasarnya Anda tinggal mendatangi kantor manajer investasi atau agen penjual untuk membeli unit penyertaan reksadana, kecuali ETF.

Setelah kita bahas satu per satu jenis reksadana yang saat ini ada di Indonesia, apakah Anda sudah menemukan jenis reksadana yang paling pas untuk Anda? Kalau sudah, mungkin Anda sudah tak sabar ingin menjajalnya. Baiklah, agar Anda tak tambah penasaran, mari kita telusuri seluk-beluk membeli reksadana, mulai dari menyiapkan modal, apa saja persyaratannya, hingga di mana saja kita bisa membelinya.

Berdasar data Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), saat ini ada 109 manajer investasi yang terdaftar resmi. Sementara, agen penjual yang te-lah memperbaharui izinnya ada 21 perusahaan. Selain itu masih ada 4 perusahaan lagi sedang dalam proses mendapatkan izin jadi agen penjual reksadana.

Sekadar informasi, belakangan Bapepam mengetatkan ketentuan bagi pengelola dan penjual reksadana. Di antaranya mewajibkan agen mendaftar ulang perizinannya. Alhasil, jumlah manajer investasi dan agen penjual reksadana menciut dari sebelumnya.

Tujuan pengetatan aturan tersebut tak lain agar industri reksadana menjadi lebih sehat dan kuat. Dengan demikian, para investor diharapkan bisa merasa lebih tenang menaruh duitnya di reksadana.

Nah, untuk mengetahui siapa saja manajer investasi dan agen penjual yang berhak memasarkan produk reksadana, investor bisa melongoknya di situs OJK.

Lantaran manajer investasi dan agen penjual sama-sama berhak menjual produk reksadana, semestinya investor punya pilihan ke mana membeli suatu produk reksadana.

Sayangnya, sekarang ini hanya segelintir perusahaan manajer investasi yang bersedia menerima pembelian langsung dari investor. Kebanyakan mereka malah memilih bekerja sama dengan bank yang menjadi agen penjual un-tuk memasarkan reksadananya.

Akibatnya, bank-bank yang menjadi agen penjual itu biasanya menetapkan minimal investasi yang lumayan tinggi. Ada bank yang menetapkan investasi minimal Rp 1 juta per produk reksadana. Namun, kebanyakan bank mematok minimal investasi di atas Rp 5 juta per produk. Bahkan ada yang minimal Rp 100 juta.

Meski tidak banyak, saat ini masih ada perusahaan manajer investasi yang melayani pembelian unit penyertaan secara langsung dengan mematok minimal investasi Rp 250.000 per produk.

Sejatinya, reksadana merupakan instrumen investasi untuk pemodal kecil atau ritel. Karena itu, sebetulnya manajer investasi mematok setoran awal yang relatif terjangkau. Namun, belakangan banyak manajer investasi menjual produk lewat bank. Nah, bank yang jadi agen penjual itulah yang kemudian menetapkan minimal investasi yang lumayan besar, seperti sudah kita bahas pada edisi sebelum ini.

Selain setoran awal minimal, investasi dalam satu produk reksadana juga ada batasan maksimalnya. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mem-batasi kepemilikan maksimal atas suatu produk reksadana sebanyak 1% dari total unit pe-nyertaan satu produk reksadana.

Misalnya, manajer investasi menerbitkan maksimal satu miliar unit penyertaan reksadana, maka seorang investor ha-nya bisa membeli paling banyak 10 juta unit penyertaan.

Tujuan pembatasan ini agar portofolio reksadana bersangkutan tidak terlalu terganggu ketika si investor besar menjual kembali unit penyertaannya.

Bayangkan saja bila seorang investor menguasai setengah dari total unit penyertaan yang diterbitkan. Nilai aktiva bersih (NAB) yang tersisa pasti akan langsung rontok jika ia menjual kembali unit penyertaannya.

Saat membeli unit penyertaan reksadana, investor diwajibkan mengisi formulir penjualan, dilengkapi dengan identitas diri. Fotokopi KTP untuk investor individu atau anggaran dasar untuk investor institusi. Formulir ini kemudian diserahkan kepada manajer investasi, baik secara langsung atau lewat agen penjual.

Selanjutnya, investor akan mendapat surat konfirmasi yang berisi rincian pembelian unit penyertaan. Surat konfirmasi ini merupakan bukti kepemilikan atas sejumlah unit penyertaan reksadana.

Namun, jangan gusar bila Anda tidak menerima surat konfirmasi. Bukan berarti manajer investasi hendak menipu Anda. Sebab, memang tidak semua manajer investasi mengirimkan surat konfirmasi seperti itu. Tapi, sebagai bukti kepemilikan si investor, manajer investasi akan mengirimkan laporan bulanan tentang perkembangan hasil investasinya, yang berupa rincian nilai aktiva bersih per unit penyertaan reksadana yang dibeli si investor.

Waspadalah bila ada manajer investasi atau agen penjual reksadana yang meminta duit Anda itu. Pada saat membeli unit penyertaan reksadana, harap dicatat baik-baik, investor tidak menyerahkan secuil pun dana untuk pembelian unit penyertaan ini kepada agen penjual ataupun manajer investasi. Melainkan, investor mesti menyetornya ke dalam rekening produk reksadana tersebut yang terdapat di bank kustodian.

Adapun cara menyetor duit ke bank kustodian juga gampang. Anda bisa datang langsung ke salah satu kantor cabangnya. Kadang, Anda juga bisa menyetor dana itu lewat mesin ATM atau memindahbukukan (transfer) dari rekening Anda ke rekening reksadana tadi.

Di luar itu, hal penting lain yang mesti diperhatikan investor kala membeli reksadana adalah penentuan harga beli per unit penyertaan dan biaya pembeliannya.

Seperti sudah dijelaskan, harga atau nilai aktiva bersih (NAB) per unit penyertaan bisa berubah setiap hari. Nah, harga beli ini bergantung pada waktu Anda mengembalikan formulir pembelian plus menyetor dana ke bank kustodian. Saat inilah Anda dianggap telah resmi membeli unit penyertaan reksadana.

Biasanya, jika formulir dan dana pembelian investasi diterima sebelum pukul 12.00 WIB, investor akan mendapatkan harga unit penyertaan pada hari bursa yang bersangkutan. Namun, bila formulir dan dana pembelian disetor setelah jam itu, investor akan mendapat patokan harga unit penyertaan pada hari bursa berikutnya.

Hari bursa di Indonesia berlaku mulai Senin hingga Jumat, kecuali ada hari libur resmi nasional.

Adapun, biaya pembelian masing-masing produk reksadana bisa dilihat dalam prospektusnya. Biasanya, tidak lebih dari 3%. Cara menghitungnya begini. Katakanlah, Anda menyetor dana Rp 5 juta dan biaya pembelian dipatok 2%. Harga saat Anda membeli Rp 2.000 per unit. Maka, harga per unit setelah biaya adalah Rp 2.000 ditambah 2% dari Rp 2.000. Hasilnya, Rp 2.040 per unit.

Jadi, unit penyertaan yang Anda miliki adalah Rp 5 juta dibagi Rp 2.040, yaitu 2.450,98 unit penyertaan. Nilai inilah yang nanti bertambah atau berkurang selama masa investasi Anda.

Berarti, jika dihitung-hitung, nilai investasi bersih Anda pada masa awal investasi itu sejatinya hanya Rp 4.901.960,78, bukan Rp 5 juta. Sementara, biaya pembeliannya sebesar Rp 98.039,22.

Ada baiknya juga, sebelum membeli reksadana, Anda mencermati biaya-biaya lain yang dibebankan pada investor. Biasanya, selain biaya penjualan, ada biaya pengalihan dan biaya penjualan kembali.

Secara singkat berikut langkah dalam membeli reksadana:
  1. Datangi manajer investasi (MI) atau agen penjual reksadana
  2. Mengisi formulir transaksi dilengkapi identitas diri.
  3. Nilai aktiva bersih (NAB) per unit penyertaan bisa berubah setiap hari tergantung waktu pengembalikan formulir pembelian plus menyetor dana ke bank kustodian. Ingat pembayaran lewat rekening atau transfer ke bank kustodian, tidak langsung secara tunai ke agen penjual atau manajer investasi.
  4. Investor mendapat surat konfirmasi sebagai bukti kepemilikan, namun bisa juga manajer investasi hanya akan mengirimkan laporan bulanan tentang perkembangan hasil investasinya.
  5. Cermati biaya pembelian atau biaya-biaya lain seperti biaya pengalihan dan biaya penjualan kembali.
Skema pembelian reksadana melalui MI


Skema Bank

Selain pembelian langsung lewat MI, skema lain untuk membeli reksadana bisa melalui Bank. Ada beberapa bank yang melayani pembelian reksadana misalnya BCA, bank Mandiri dan Bank Commonwealth.

Sebenarnya tidak ada perbedaan membeli reksadana antara bank atau membeli secara langsung lewat MI. Perbedaaanya jika membeli lewat bank, Anda hanya tinggal mengintegrasikan rekening tabungan untuk pemindahbukuan atau pendebetan untuk investasi reksadana.

Sedangkan bila langsung ke MI yang menjual reksadana, harus terlebih dahulu melakukan transfer dana dan konfirmasi ulang pembayaran.

Namun agak disayangkan tidak semua customer service mapun tenaga marketing dibekali pengetahuan tentang reksadana, meskipun bank yang bersangkutan sebenarnya menjual reksadana. Sehingga penting bagi pihak bank untuk mempersiapkan SDM terutama customer service maupun marketing untuk memahami dengan baik apa itu reksadana.

Pembelian Reksadana melalui Bank
 

Isi formulir pembukaan reksa dana - pilih produk reksa dana - reksa dana dibeli - dana didebet dari rekening - selesai.
Pilih Reksadana Atau Saham/Obligasi?

Pilih Reksadana Atau Saham/Obligasi?


Sebelum membeli reksadana, perlu untuk mengetahui perbedaan reksa dana dengan surat berharga lain seperti saham atau obligasi. Saham merupakan bagian kepemilikan dari suatu perusahaan. Artinya apabila membeli saham perusahaan, berarti mendapatkan bagian kepemilikan perusahaan tersebut walaupun dalam porsi yang kecil tergantung seberapa besar saham yang dibeli.

Imbasnya sebagai seorang yang ikut memiliki maka apabila penjualan perusahaan meningkat dan mendapatkan keuntungan, sebagai pemilik juga ikut mendapatkan keuntungan pula. Keuntungan tersebut dapat berupa naiknya harga saham yang Anda miliki atau dividen yang dibayarkan sebagai bagian keuntungan yang diberikan untuk pemegang saham.

Tidak semua perusahaan membayar dividen namun diberlakukan sebagai laba ditahan. Perusahaan akan menginvestasikan laba yang ditahan tersebut untuk menjaga pertumbuhan perusahaan, membeli barng modal seperti mesin, gedung, pengembangan atau ekspansi usaha. Bisa juga digunakan merekrut karyawan baru untuk memperkuat SDM perusahaan. Perusahaan yang membayar dividen biasanya perusahaan yang sudah cukup mapan.

Sedangkan obligasi adalah surat utang yang merupakan pinjaman sejumlah uang dari perusahaan atau pemerintah dengan janji pengembalian pada periode tertentu dan tingkat bunga tertentu pula. Contoh mudah SUN (Surat Utang Negara) merupakan bentuk obligasi pemerintah yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh negara RI sesuai masa berlakunya.

Obligasi serupa dengan saham yang dapat dijualbelikan pada pasar modal atau Bursa Efek Indonesia (BEI). Membeli obligasi berarti membeli janji pembayaran kembali beserta bunga atas pinjaman tersebut. Harga obligasi biasanya berubah menurut perubahan tingkat suku bunga.

Apabila suku bunga naik, obligasi turun harganya begitu juga sebaliknya harga obligasi akan naik jika suku bunga turun. Makin lama jatuh tempo obligasi, harga obligasi makin sensitif terhadap perubahan suku bunga.

Reksa dana merupakan kumpulan atau portofolio dari berbagai macam saham, obligasi, dan instrumen keuangan lainnya yang dipilih oleh manajer investasi (MI) berdasarkan tujuan investasi maupun kebijakan tertentu dan jumlah dana investasi yang tersedia. MI harus pintar memilih instrumen investasi yang dianggap paling menguntungkan. Dalam hal ini apabila pilihan Manajer Investasi cukup bagus dan bijaksana, investor juga akan diuntungkan. Sebaliknya jika pilihan pengelola buruk, investor juga ikut terkena imbasnya.

Perbedaan lainnya antara reksa dana dan saham/obligasi adalah investor reksa dana memberikan dana dan hak untuk membuat keputusan investasi kepada manajer investasi.

Dalam hal ini, investor reksa dana cenderung pasif dan tidak turut campur dalam pembuatan keputusan investasi. Manajer investasilah yang mengelola dana dan memberikan return dari investasi tersebut. Sebaliknya, keputusan investasi dalam bentuk saham atau obligasi ada di tangan pemilik sebagai investor termasuk semua risiko untung ruginya.

Jadi secara singkat perbedaan reksa dana dan saham/obligasi sebagai berikut:
  1. Reksa dana merupakan portofolio gabungan yang terdiri atas saham, obligasi atau instrumen lainnya
  2. Dalam pembuatan keputusan investasi pemilik reksadana lebih pasif karena sudah ditangani manajer investasi, sedangkan saham atau obligasi keputusan investasi tergantung pemiliknya.
Point Penting Dalam Investasi Reksa Dana Saham

Point Penting Dalam Investasi Reksa Dana Saham

Point Penting Dalam Investasi Reksa Dana Saham

Reksadana saham adalah salah satu jenis investasi reksadana yang ada. Jika anda berminat untuk investasi reksadana saham, maka hal-hal penting berikut ini sebaiknya anda perhatikan.

Contoh kasus:
Anda adalah seorang mahasiswa di sebuah PTS, umur saya 20 tahun. Menginginkan investasi di reksa dana saham.
1. Berapa nominal minimal untuk bisa investasi di reksa dana saham?
2. Bagaimana risk and return dari reksa dana saham untuk jangka panjang (10 tahun)?
3. Bagaimana tips untuk memilih reksa dana saham yang tepat agar dapat return yang optimal?

Mari kita simak penjelasan berikut ini:
Nominal minimal untuk mulai berinvestasi di reksa dana saham sangat murah, tapi tentunya tergantung dari perusahaan manager investasi, bisa beragam dari Rp100.000 sampai Rp1 juta.

Bagaimana cara memulainya? Anda bisa datang langsung ke bank-bank yang menyediakan jasa investasi reksa dana, seperti Bank Commonwealth, Bank Mandiri, dll.

Atau bisa juga langsung melalui kantor manajer investasinya. Tentunya menentukan melalui bank/manajer investasi mana anda berinvestasi tergantung kepada preferensi anda. Jika anda menginginkan transaksi yang praktis, anda dapat memilih bank yang menawarkan layanan e-banking.

Selanjutnya, perhatikan juga biaya yang dikenakan untuk setiap transaksi, kadang transaksi reksa dana yang sama di bank/manajer investasi tertentu lebih murah dibandingkan bank/manager investasi lain. Dalam berinvestasi, kita mengenal prinsip “high risk, high return”, yaitu kemungkinan potential return akan lebih tinggi dengan resiko yang tinggi pula.

Sejalan dengan ini, potensi return yang ditawarkan reksa dana saham lebih tinggi dari reksadana pasar uang, pendapatan tetap, maupun reksadana campuran. Kenapa? Karena risiko fluktuasi harga saham juga lebih tinggi. Karena itu, investasi dalam reksa dana saham cocok untuk investor dengan profil risiko agresif atau yang bertujuan untuk berinvestasi dalam jangka panjang.

Jangan mengabaikan profil risiko anda, maupun penggunaan dana anda untuk jangka panjang karena menginginkan potensi return yang tinggi, jika anda membutuhkan dana Anda untuk pemakaian dalam waktu dekat (kurang dari satu tahun), maka sebaiknya berinvestasilah dalam asset yang lebih likuid seperti reksa dana pasar uang.

Jika berinvestasi reksa dana saham dalam jangka panjang, Anda akan meminimalisasi risiko dari fluktuasi pergerakan harga. Tapi bukan berarti berinvestasi di saham apapun dalam jangka panjang berarti Anda pasti untung.

Dalam memilih reksa dana saham yang tepat, ada beberapa hal yang dapat anda lakukan:

1. Anda perlu membaca dan memahami, dan membandingkan prospectus dari reksa dana-reksa dana yang Anda sukai
2. Perhatikan kinerja reksadananya dalam periode dalam tahun sebelumnya, apakah kinerja reksa dananya konsisten dan di atas kinerja indeks pasar.
3. Pahami forecast perekonomian ke depan dan efeknya terhadap bidang-bidang tertentu. Berinvestasilah di reksa dana saham perusahaan-perusahaan yang berpotensi berkembang pesat ke depannya.

Sumber: Yuli Akhrita, SE, MBA, M.com, CFP
MRE Financial & Business Advisory
okezone.com
Cara Menghasilkan Uang Dengan Investasi di Reksadana

Cara Menghasilkan Uang Dengan Investasi di Reksadana

Cara Menghasilkan Uang Dengan Investasi di Reksadana
Banyak orang yang masih belum mengerti cara kerja reksadana atau bagaimana menghasilkan uang dari reksadana. Penjelasan berikut ini akan membantu anda untuk memahaminya.

Anda Tidak Bisa Mulai Menghasilkan Uang Dalam Investasi di ReksaDana Sampai Anda Mengerti Apa Reksadana Sebenarnya.

Penjelasan versi pendek.
Pada dasarnya, reksadana adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan jenis perusahaan yang tidak melakukan segala sesuatunya sendirian, hanya memiliki dana investasi. Perusahaan (reksadana) mempekerjakan seorang manajer portofolio dan membayar jasa manajemen yang sering jatuh antara 0,50% sampai 2,00% dari aset. Manajer portofolio menginvestasikan uang yang dikumpulkan oleh pemilik dana sesuai dengan strategi yang tercantum dalam dokumen yang disebut prospektus.

Beberapa reksadana mengkhususkan diri untuk melakukan investasi dalam bentuk saham, obligasi, properti dan emas. Daftar ini praktis tak ada habisnya. Adalah mungkin untuk mengatakan bahwa ada reksadana untuk hampir semua tujuan keuangan yang ingin anda capai.

Cara Sebenarnya Menghasilkan Uang dari Memiliki ReksaDana
Bagaimana anda mulai menghasilkan uang ketika mulai berinvestasi dalam reksadana tergantung pada jenis dana anda sendiri. Jika anda memiliki dana saham, uang dari Investasi Saham bahwa sumber terbesar dari potensi keuntungan adalah peningkatan harga saham (capital gain) atau penghasilan dividen yang dibayarkan kepada anda untuk pro-rata distribusikan keuntungan. Jika dana tersebut bukan difokuskan pada investasi di obligasi, Anda menghasilkan uang melalui pendapatan bunga. Jika spesialisasi dana dalam investasi di properti, anda mungkin akan menghasilkan uang dari sewa properti, apresiasi dan keuntungan dari operasional bisnis.

Ada tiga kunci utama untuk menghasilkan uang melalui investasi reksa dana :

1. Menjaga biaya tetap rendah. Pertimbangan nomor satu saat ‘menanamkan’ uang kedalam reksadana adalah menjaga biaya tetap rendah.
Ini adalah alasan mengapa begitu banyak penasehat keuangan memberitahu klien mereka untuk berinvestasi dalam indeks dana biaya rendah. Ini sering disebut sebagai “uang menganggur” karena mereka tidak memiliki manajer portofolio. Sebaliknya, mereka terus menahan sekeranjang saham yang memiliki karakteristik serupa, seperti sebuah indeks misalnya Dow Jones Industrial Average. Mengapa itu penting? Karena menyimpan uang bahkan 1% dari investasi seumur hidup dapat menyebabkan kekayaan yang sangat besar. Jika anda berusia 18 tahun dan menabung sebanyak Rp.50 Juta per tahun, perbedaan tingkat return antara 7% dan 8% selama lebih dari 50 tahun adalah Rp. 836.206 Juta. Itulah uang riil menurut standar siapa pun.

2. Beri diri anda lebih banyak waktu untuk menambah kekayaan.
Semakin lama uang anda tetap diinvestasikan, semakin banyak waktu anda untuk menangkap kekuatan bunga majemuk.

3. Jangan berinvestasi dalam bentuk apapun yang tidak anda mengerti.
Aturan pertama untuk menghasilkan uang adalah jangan pernah kehilangan uang. Aturan kedua adalah lihat aturan nomor 1. Anda harus tahu persis masing-masing reksadana yang anda miliki dan mengapa anda berinvestasi kedalamnya.

Sumber: permatabank.net
Itulah info tentang Cara Menghasilkan Uang Dengan Investasi di Reksadana, semoga bermanfaat untuk anda. Bagikan info ini kepada rekan anda. Terimakasih.
Performa reksadana saham kembali ungguli IHSG

Performa reksadana saham kembali ungguli IHSG

KINERJA REKSADANA: Performa reksadana saham kembali ungguli IHSG

Data Infovesta Utama menunjukkan, rata-rata imbal hasil reksadana saham yang tercermin dalam Infovesta Equity Fund Index menorehkan return 23,71% secara year to date hingga akhir Agustus 2014.
KINERJA REKSADANA: Performa reksadana saham kembali ungguli IHSG
Image Credits: Kontan

Performa tersebut mengalahkan indeks harga saham gabungan (IHSG) yang naik 20,18% pada periode yang sama. Tak hanya itu, return reksadana saham juga unggul dibandingkan reksadana jenis lainnya, seperti, rata-rata imbal hasil reksadana campuran yang sebesar 14,22%.

Posisi wahid pemberi imbal hasil tertinggi ditempati produk Dana Pratama Ekuitas. Produk besutan PT Pratama Capital Asset Management membagikan return sebesar 42, 99%. Urutan kedua dan ketiga juga ditempati produk reksadana saham kelolaan manajer investasi yang sama, yaitu Pratama Saham dan Pratama Equity. Masing-masing menorehkan return 39,62% dan 35,28%.

Sedangkan, reksadana saham dengan kinerja terburuk adalah Grow-2-Prosper. Produk kelolaan PT Corfina Capital ini mencatatkan return minus 10,22%.

Analis Infovesta Utama Viliawati mengatakan, kinerja reksadana saham lebih moncer ketimbang IHSG, karena fleksibilitas manajer investasi dalam mengalokasikan portofolio. "Misalnya, perubahan alokasi bobot pada efek saham dan pasar uang, pemilihan sektor dan saham yang dianggap potensial, serta melakukan rotasi sektor," ujarnya.

Arief Wana, Direktur PT Ashmore Asset Management Indonesia mengatakan, kinerja reksadana saham kelolaannya, yaitu Ashmore Dana Progresif Nusantara tertopang pemilihan saham-saham kapitalisasi kecil. Produk ini menorehkan imbal hasil 32,12%.

"Kinerja didorong strategi yang jeli dalam menemukan value dan perhitungan risiko di saham-saham dengan kapitalisasi kecil," tutur Arief. Selain itu, pihaknya melakukan peralihan (switching) ke sektor saham yang lebih baik.

Proyeksi return 25%
Viliawati menduga, reksadana saham masih akan memberikan return lebih tinggi di akhir tahun ini ketimbang jenis campuran dan pendapatan tetap. Sebab, secara umum pergerakan bursa saham cenderung lebih agresif dibandingkan bursa obligasi.

"Sehingga, kinerja reksadana saham akan lebih unggul dibanding reksadana pendapatan tetap saat terjadi perbaikan ekonomi," paparnya.

Namun, ia mengingatkan, investor perlu mencermati sejumlah faktor sepanjang tahun ini. Seperti, valuasi bursa saham yang relatif tak murah, sehingga penguatan mulai terbatas. Prediksinya, rata-rata kinerja reksadana saham secara year on year bisa mencapai 25%. Adapun rata-rata return reksadana campuran 15%-18%, dan reksadana pendapatan tetap 6%-8%.

Sumber: Kontan.co.id
OJK bubarkan 102 Reksadana Sepanjang 2014

OJK bubarkan 102 Reksadana Sepanjang 2014

Sepanjang 2014, OJK bubarkan 102 reksadana

Di saat yang sama, wasit pasar keuangan ini mengeluarkan izin efektif atas 121 produk reksadana baru.

Fakhri Hilmi, Kepala Departemen Pengawas Pasar Modal 2A OJK mengatakan, mayoritas reksadana yang dibubarkan merupakan reksadana terproteksi.

OJK bubarkan 102 Reksadana Sepanjang 2014
Image Credits: kontan

"Itu karena masa jatuh temponya habis dan digantikan dengan produk (reksadana terproteksi) baru," ujarnya, Senin (1/9).

Adapun, dari 121 produk baru yang terbit, kebanyakan merupakan produk pengganti dari reksadana yang telah habis masa berlakunya. Berdasarkan data OJK, hingga 13 Agustus 2014, saat ini ada 843 produk reksadana yang aktif.

Adapun, reksadana tersebut terdiri dari reksadana konvensional dan reksadana yang berbasis syariah. Jumlah reksadana syariah yang aktif ada sekitar 66 reksadana. Dari jumlah itu, 10 diantaranya merupakan produk anyar yang dirilis tahun ini.

Hingga 12 Agustus 2104, total nilai dana kelolaan reksadana mencapai 212,18 triliun. Angka ini meningkat 6,21% dari awal tahun 2014. Sedangkan, jumlah unit penyertaan (UP) yang beredar sebanyak 126,37 miliar.

Sumber: Kontan.co.id
OJK: Kepercayaan investor terhadap reksa dana meningkat

OJK: Kepercayaan investor terhadap reksa dana meningkat

OJK: Kepercayaan investor terhadap reksa dana meningkat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengemukakan, tingkat kepercayaan investor terhadap instrumen investasi reksa dana meningkat menyusul jumlah unit penyertaan yang terus mengalami pertumbuhan.

OJK: Kepercayaan investor terhadap reksa dana meningkat
Image Credits:  antaranews.com

Kepala Departemen Pengawas Pasar Modal II A OJK, Fakhri Hilmi, di Jakarta, Senin, mengemukakan, proses edukasi memberi pengaruh cukup besar kepada masyarakat dalam memahami risiko dari produk reksa dana.

"OJK senantiasa akan terus mendukung dan mendorong setiap pihak yang berkeinginan memberikan edukasi kepada masyarakat," ujarnya.

Dalam data OJK, tercatat jumlah unit penyertaan yang beredar pada 8 Agustus 2014 sebanyak 126,96 miliar, meningkat sekitar 5,02 persen dibandingkan akhir 2013 yang 120,886 miliar.

Sementara total nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana pada 8 Agustus 2014 juga meningkat sekitar 10,27 persen menjadi Rp238,78 triliun dari Rp192,544 triliun pada akhir 2013. Dari sisi jumlah, sampai 8 Agustus 2014 terdapat 843 produk reksa dana.

"Itu, menandakan investor lebih banyak melakukan subscription dibanding redemption," kata Hilmi.

Ia juga mengemukakan, sepanjang tahun ini terdapat 102 reksadana yang dibubarkan. Sebagian besar merupakan reksa dana jenis terproteksi.

Hal itu seiring dengan periode jatuh tempo instrumen obligasi yang terdapat dalam aset dasar di reksa dana itu.

Namun demikian, lanjut dia, sebanyak 122 produk reksa dana baru diterbitkan pada tahun ini. Mayoritas produk baru itu berjenis reksa dana terproteksi.

Reksa dana terproteksi merupakan reksa dana yang waktu pembeliannya ditentukan oleh manajer investasi yang menerbitkan dan penjualan hanya dapat dilakukan setelah jangka waktu tertentu.

Sumber: .antaranews.com
Image Credits:  antaranews.com
Bank Mandiri Siapkan Internet Banking Untuk Reksadana Online

Bank Mandiri Siapkan Internet Banking Untuk Reksadana Online

Bank Mandiri Akan Luncurkan Internet Banking Untuk Penjualan Reksadana Online

PT Bank Mandiri Tbk (BMTR) akan meluncurkan layanan internet banking yang di peruntukan bagi investor reksadana. Hal itu untuk mempermudah akses terhadap portofolio investor reksadana.


Beatrix Santi Anugrah, Vice President Wealth Management PT Bank Mandiri Tbk, mengatakan dengan melalui internet banking investor reksadana akan semakin dipermudah.

"Jadi mereka bisa melakukan pembelian dan penjualan melalui alat komunikasi menggunakan internet, kita harapkan semester dua ini bisa terlaksana,” ujarnya di jakarta, Senin (11/08/2014).

Ia menjelaskan layanan tersebut akan di luncurkan pada akhir 2014. Dengan layanan tersebut di harapkan dana kelolaan khususnya reksadana dari nasabah Wealth Management PT Bank Mandiri Btk meningkat menjadi 50 persen.

Sebagai informasi jumlah investor reksadana sampai dengan saat ini mencapai 16 ribu lebih atau mencapai 40 persen dari total nasabah wealth management Bank Mandiri. Jumlah ini diharapkan akan meningkat seiring dengan layanan baru tersebut.

"Melalui produk ini, kita targetkan bisa mencapai 50 persen dari total nasabah wealth management," katanya

Sumber: tribunnews.com. 

Kini investasi reksadana semakin mudah dan aman, cepat dan nyaman. Selamat berinvestasi reksadana.
SID reksadana diimplementasikan tahun ini

SID reksadana diimplementasikan tahun ini

SID reksadana diimplementasikan tahun ini

Implementasi single Investor identification atau SID untuk reksadana ditargetkan dapat terealisasi akhir tahun ini. Dengan sistem tersebut, transaksi reksadana akan semakin mudah.


"Pada akhir tahun ini, kami menargetkan penerapan pemberian nomor SID bagi pemilik reksadana secara keseluruhan, " kata Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Heri Sunaryadi, baru-baru ini.

Saat ini, penerapan SID baru diterapkan bagi investor yang berinvestasi di pasar modal. Menurut Heri, penerapan SID reksadana merupakan inisiatif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bekerjasama dengan KSEI selaku lembaga yang menyimpan data investor pasar modal.

"SID untuk reksadana ini nantinya akan mempermudah investor dalam berinvestasi di reksadana," kata Heri.

Analis Infovesta Utama Viliawati mengatakan penerapan SID memungkinkan investor untuk memantau reksadana yang dimiliki melalui satu akun. Selain itu, dengan terintegrasinya data investor melalui SID, proses transaksi reksadana juga dapat lebih mudah dan dipersingkat.

"Jika rencana perluasan agen penjual reksadana telah terealisasi, maka diharapkan SID dapat mempermudah dan mempersingkat proses transaksi," kata Vilia.

Seperti diketahui, otoritas tengah menggodok aturan yang menperbolehkan pihak selain perbankan untuk menjadi agen penjual reksadana. Dengan aturan ini, perusahaan sekuritas, asuransi bahkan ritel dapat menjadi agen penjual reksadana.

Agus Yanuar, Direktur Utama PT Samuel Aset Manajemen mengatakan SID merupakan penyempurnaan data base nasabah reksadana. Selama ini, industri reksadana hanya mengandalkan nomor pokok wajib pajak (NPWP) untuk mengetahui jumlah investor reksadana.

"SID untuk reksadana baru diperkenalkan, kemungkinan ujicoba bulan depan," kata Agus

Menurut dia, SID reksadana akan mempermudah proses know your customer (KYC) dalam transaksi reksadana.


Sumber: Kontan

Baca juga: Simulasi / Ilustrasi Investasi Reksadana

 Macam-Macam Reksadana
 Cara Mudah Memulai Investasi Reksadana
Cara Memilih&Membeli Reksadana Yang Tepat
Investasi Reksadana Idealnya Jangka Panjang 
Investasi Reksadana Idealnya Jangka Panjang

Investasi Reksadana Idealnya Jangka Panjang

Investasi Reksadana Idealnya Jangka Panjang

Bagi investor yang akan menanamkan investasinya pada pasar modal seperti reksadana harus berpikir jangka panjang.


Direktur Utama PT Trimegah Asset Management Denny R Taher mengatakan, investasi jangan untuk kepentingan sesaat. Apalagi hanya melihat situasi terkini.

"Kalau bicara investor, lihat investasi jangka panjang. Jangan lihat market bagus atau tidak," ujar Denny kepada INILAHCOM di Jakarta, Minggu (24/8/2014).

Menurut Denny idealnya jika membeli reksadana untuk jangka waktu lama, adalah pada kisaran 5-20 tahun. "Tapi lihatlah reksadana 5-20 tahun ke depan, ajarkan, sosialisaikan investasi reguler berkala jangka menengah-panjang," katanya.

Denny menginginkan, pola pikir investor berubah. Sebab, kalau mau berinvestasi hanya melihat situasi, itu tidaklah positif. "Chalange pemahaman investor masih pendek, lihatnya naik turun. Itu coba diubah," katanya.


Sumber: inilah.com

Baca juga: Macam-Macam Reksadana
 Cara Mudah Memulai Investasi Reksadana
Cara Memilih&Membeli Reksadana Yang Tepat
Beli reksadana Semakin Mudah, nanti bisa di ATM atau Sevel
Beli reksadana Semakin Mudah, nanti bisa di ATM atau Sevel

Beli reksadana Semakin Mudah, nanti bisa di ATM atau Sevel

Beli reksadana Semakin Mudah, nanti bisa di ATM atau Sevel

Kabar gembira bagi peminat reksadana, nanti produk reksadana dapat dibeli melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) atau toko ritel semacam Seven Eleven (Sevel). Otoritas Jasa Keuangan OJK saat ini tengah berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) untuk rencana implementasinya.



"Beli reksadana via ATM. Kalau bisa ritel malah bisa beli reksadana seperti di Sevel. Dengan ritel sedang minta kerja sama dengan BI," ujar Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK, Nur Rochman, saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Senin (25/8).

Menurut dia, saat ini pihaknya juga tengah mensurvei minat masyarakat pada layanan produk ini. Selain itu, aturan layanan produk ini juga tengah digodok.

"Kita minta tanggapan masyarakat karena kita enggak mau program itu keluar tapi enggak bisa diaplikasikan," ucap dia.

Investasi Reksadana

Dikutip dari merdeka.com

Baca juga: Macam-Macam Reksadana
 Cara Mudah Memulai Investasi Reksadana
Cara Memilih&Membeli Reksadana Yang Tepat
Investasi Reksadana Idealnya Jangka Panjang 
SID reksadana diimplementasikan tahun ini (2014)
Cara Mudah Memulai Investasi Reksadana

Cara Mudah Memulai Investasi Reksadana

 Bagaimana cara memulai investasi reksadana? Pada kesempatan kali ini kita akan belajar Cara Mudah Memulai Investasi Reksadana.

Cara Mudah Memulai Investasi Reksadana

Kita buat simulasi berikut: Anda baru saja menikah, belum punya anak. Penghasilan bersih sekitar 1juta per bulan setelah terpotong kebutuhan. Mari kita pelajari jenis reksadana apa yang sesuai dengan penghasilan tersebut dan untuk keperluan jangka pendek-menengah.

Kebanyakan orang masih belum tergerak untuk berinvestasi di instrumen keuangan ini. Ada banyak lembaga yang menjajakan reksa dana. Yang paling umum, reksa dana dijual melalui manajer investasi, bank agen penjual dan asuransi unit link.

Sebagai lembaga yang mengelola reksa dana, Manajer Investasi (MI) adalah pihak yang dapat Anda hubungi. Saat ini, menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah MI adalah 75 perusahaan. Daftar Manajer Investasi (MI) di Indonesia.

Keuntungan membeli lewat Manajer Investasi adalah jumlah investasi yang kecil dibandingkan lembaga yang lain. Misalnya, bisa mulai investasi dari jumlah Rp100,000. Cocok untuk Anda yang ingin mulai investasi dalam jumlah kecil. Hanya saja, melalui MI, pilihan reksa dana terbatas. Hanya bisa membeli reksa dana yang dikelola MI tersebut. Selain itu, prosesnya juga lebih panjang. Harus isi formulir pembelian, kemudian transfer dana, dan kirim dokumen tersebut ke MI. Walaupun saat ini sudah ada Manajer Investasi yang melayani pembelian secara online.

Ketika kita masih pemula, kemungkinan kita belum bisa menentukan termasuk profil risiko yang mana.
Anggaplah Anda termasuk dalam profil risiko moderat, maka disarankan untuk memilih Reksadana Pendapatan Tetap (Fixed Income Funds -aktiva dalam bentuk obligasi dan surat utang) yang memberikan return yang stabil atau Reksadana Campuran (aktiva berupa campuran saham dan surat utang) yang return hasil investasi dari tahun ke tahun sedikit fluktuatif tetapi relatif pertumbuhannya lebih stabil dibandingkan Reksadana Saham. Cocok untuk investor yang mempunyai profil risiko moderat.

Pahami dan nikmati reksadana, investasilah mulai sekarang!
Investasi Reksadana - Otoritas Jasa Keuangan - OJK bapepam
Selamat berinvestasi! - Semoga Sukses!

Sumber: Sari Insaniwati, CFP
MRE Financial & Business Advisory

Baca juga: Cara Memilih&Membeli Reksadana Yang Tepat. 
Resiko Reksadana
Kelebihan Reksadana Dibanding Menabung Biasa?
Investasi Reksadana Idealnya Jangka Panjang
Zakat Investasi Reksa Dana

Zakat Investasi Reksa Dana

Zakat Investasi pada Reksa Dana

Tanya: Ass wr wb. Bila berinvestasi di reksa dana, yang dikenakan zakatnya apakah keuntungannya saja atau juga modal investasinya? Terima kasih atas penjelasannya, wass. (Rizal Rusli - Bogor)

Jawab: Waalaikumsalam. Bapak Rusli, hasil dari keuntungan investasi saham wajib dikeluarkan zakatnya sesuai dengan kesepakatan para ulama pada Muktamar Internasional Pertama tentang zakat di Kuwait (29 Rajab 1404.) Namun, para ulama punya pendapat berbeda tentang kewajiban pengeluaran zakatnya.

Pendapat pertama yang dikemukakan oleh Syeikh Abdurrahman Isa dalam kitabnya "al-Mu'amalah al-Haditsah wa Ahkmuha" mengatakan bahwa yang harus diperhatikan sebelum pengeluaran zakat adalah status perusahaannya, di mana:
  • Jika perusahaan tersebut hanya bergerak di bidang layanan jasa, misalnya biro perjalanan, biro iklan, perusahaan jasa angkutan (darat, laut, udara), perusahaan hotel, maka sahamnya tidak wajib dizakati. Hal ini dikarenakan saham-saham itu terletak pada alat-alat, perlengkapan, gedung-gedung, sarana dan prasarana lainnya. Namun, keuntungan yang diperoleh dimasukkan ke dalam harta para pemilik saham tersebut, lalu zakatnya dikeluarkan bersama harta lainnya jika telah mencapai haul dan nisab (jangka waktu dan jumlah tertentu).

  • Jika perusahaan tersebut adalah perusahaan dagang murni yang melakukan transaksi jual beli komoditi tanpa melakukan proses pengolahan, seperti perusahaan yang menjual hasil-hasil industri, perusahaan dagang dalam negeri, perusahaan ekspor-impor, dan lain lain, maka saham-saham perusahaan tersebut wajib dikeluarkan zakatnya di samping zakat atas keuntungan yang diperoleh. Caranya adalah dengan menghitung kembali jumlah keseluruhan saham kemudian dikurangi harga alat-alat, barang-barang ataupun inventaris lainnya. Besarnya kadar zakat adalah 2,5 persen dan bisa dikeluarkan setiap akhir tahun.

  • Jika perusahaan tersebut bergerak di bidang industri dan perdagangan sekaligus, artinya melakukan pengolahan suatu komoditi dan kemudian menjual kembali hasil produksinya, seperti perusahaan minyak dan gas (migas), perusahaan pengolahan mebel, marmer dan sebagainya, maka sahamnya wajib dizakatkan dengan mekanisme yang sama dengan perusahaan kategori kedua.
Pendapat kedua adalah pendapat Abu Zahrah. Menurutnya, saham wajib dizakatkan tanpa melihat status perusahaannya karena saham adalah harta yang beredar dan dapat diperjual-belikan, dan pemiliknya mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan tersebut. Ini termasuk kategori komoditi perdagangan dengan besaran zakat 2,5 persen dari harga pasarnya.

Cara Zakat Investasi Reksa Dana
Caranya adalah setiap akhir tahun, yang bersangkutan melakukan penghitungan harga saham pada harga pasar, lalu menggabungkannya dengan dividen (keuntungan) yang diperoleh. Jika besarnya harga saham dan keuntungannya tersebut mencapai nisab, maka saham tersebut wajib dizakatkan.

Yusuf Qaradawi mempunyai pendapat yang agak berbeda dari kedua pendapat di atas. Beliau mengatakan, jika saham perusahaan berupa barang atau alat seperti mesin produksi, gedung, alat transportasi dan lain-lain, maka saham perusahaan tersebut tidak dikenai zakat. Zakat hanya dikenakan pada hasil bersih atau keuntungan yang diperoleh perusahaan dengan kadar zakat 10 persen.

Hukum ini juga berlaku untuk aset perusahaan yang dimiliki oleh individu atau perorangan. Lain halnya kalau saham perusahaan berupa komoditi yang diperdagangkan (tercatat di bursa saham), zakat dapat dikenakan pada saham dan keuntungannya sekaligus karena dianalogikan dengan urudh tijarah (komoditi perdagangan). Besarnya kadar zakat adalah 2,5 persen.

Hal ini juga berlaku untuk aset serupa (surat-surat berharga lainnya) yang dimiliki oleh perorangan. Pendapat yang terakhir ini, sebagaimana disampaikan Yusuf Qaradawi, nampaknya lebih mudah dalam aplikasinya. Zakat saham hanya diwajibkan pada saham yang berupa komoditi perdagangan dengan kadar zakat 2,5 persen. Untuk saham yang berupa alat-alat atau barang, zakatnya adalah pada keuntungan yang diperoleh dan bukan pada nilai saham itu sendiri. Kadar zakatnya 10 persen, dianalogikan dengan zakat hasil pertanian dan perkebunan.

Rumah Zakat


(Rumah Zakat)
www.rumahzakat.org

Sumber:
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2011/08/09/07554891/Zakat.Investasi.pada.Reksa.Dana
Daftar Bank Kustodian

Daftar Bank Kustodian

Inilah Daftar Bank Kustodian

Bank Kustodian adalah pihak yang kegiatan usahanya adalah memberikan jasa penitipan Efek dan harta lain yang berkaitan dengan Efek serta jasa lain, termasuk menerima deviden, dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi Efek, dan mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya.

Daftar Bank Kustodian Reksa Dana di Indonesia

No
Bank Kustodian
1.     BANK BUKOPIN - CUSTODY, TBK, PT
2.     BANK CENTRAL ASIA - CUSTODY, TBK, PT
3.     BANK CIMB NIAGA - CUSTODY, TBK, PT
4.     BANK DANAMON INDONESIA - CUSTODY, TBK, PT
5.     BANK DBS INDONESIA - CUSTODY, PT
6.     BANK HIMPUNAN SAUDARA 1906 - CUSTODY, TBK, PT
7.     BANK INTERNASIONAL INDONESIA - CUSTODY, TBK, PT
8.     BANK MANDIRI (PERSERO) - CUSTODY, TBK, PT
9.     BANK MEGA - CUSTODY, TBK, PT
10.     BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) - CUSTODY, TBK, PT
11.     BANK PERMATA - CUSTODY, TBK, PT
12.     BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) - CUSTODY, TBK, PT
13.     CITIBANK N. A. - CUSTODY
14.     DEUTSCHE BANK A. G. - CUSTODY
15.     STANDARD CHARTERED BANK - CUSTODY
16.     THE HONGKONG AND SHANGHAI BANKING CORPORATION - CUSTODY


Sumber: bapepam.go.id
http://aria.bapepam.go.id/reksadana/data.asp?page=bank-kustodian
Daftar Manajer Investasi (MI) di Indonesia

Daftar Manajer Investasi (MI) di Indonesia

Inilah Data Manajer Investasi (MI) Reksa Dana di Indonesia (Update)

Manajer Investasi adalah pihak yang kegiatan usahanya mengelola Portofolio Efek untuk para nasabah atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah.

Daftar Manajer Investasi (MI) di Indonesia


No
Manajer Investasi
1.     AAA ASSET MANAGEMENT, PT
2.     AMCI MANAJEMEN INVESTASI INDONESIA, PT
3.     AXA ASSET MANAGEMENT INDONESIA, PT
4.     ARCHIPELAGO ASSET MANAGEMENT, PT
5.     ASHMORE ASSET MANAGEMENT INDONESIA, PT
6.     AVRIST ASSET MANAGEMENT, PT
7.     BNI ASSET MANAGEMENT, PT
8.     BNP PARIBAS INVESTMENT PARTNERS, PT
9.     BAHANA TCW INVESTMENT MANAGEMENT, PT
10.     BATASA CAPITAL, PT
11.     BATAVIA PROSPERINDO ASET MANAJEMEN, PT
12.     BRENT MANAJEMEN INVESTASI, PT
13.     CIMB PRINCIPAL ASSET MANAGEMENT, PT
14.     CIPTADANA ASSET MANAGEMENT, PT
15.     CORFINA CAPITAL, PT
16.     DANAREKSA INVESTMENT MANAGEMENT, PT
17.     DANATAMA MAKMUR, PT
18.     DHANAWIBAWA MANAJEMEN INVESTASI, PT
19.     EASTSPRING INVESTMENTS INDONESIA, PT
20.     EMCO ASSET MANAGEMENT, PT
21.     EQUATOR INVESTMENTS, PT
22.     EQUITY SECURITIES INDONESIA, PT
23.     FIRST STATE INVESTMENTS INDONESIA, PT
24.     GAP CAPITAL, PT
25.     GRAHA DANA DINAMIKA, PT
26.     HENAN PUTIHRAI ASSET MANAGEMENT, PT
27.     INDO PREMIER INVESTMENT MANAGEMENT, PT
28.     INDOASIA ASET MANAJEMEN, PT
29.     INDOSURYA ASSET MANAGEMENT, PT
30.     INSIGHT INVESTMENTS MANAGEMENT, PT
31.     INTRU NUSANTARA, PT
32.     JISAWI FINAS, PT
33.     KHARISMA ASSET MANAGEMENT, PT
34.     KIWOOM INVESTMENT MANAGEMENT INDONESIA, PT
35.     KRESNA ASSET MANAGEMENT, PT
36.     LAUTANDHANA INVESTMENT MANAGEMENT, PT
37.     LIPPO SECURITIES TBK, PT
38.     MNC ASSET MANAGEMENT, PT
39.     MANDIRI MANAJEMEN INVESTASI, PT
40.     MANULIFE ASET MANAJEMEN INDONESIA, PT
41.     MAYBANK GMT ASSET MANAGEMENT, PT
42.     MEGA ASSET MANAGEMENT, PT
43.     MEGA CAPITAL INVESTAMA, PT
44.     MILLENIUM DANATAMA INDONESIA, PT
45.     MINNA PADI ASET MANAJEMEN, PT
46.     NISP ASSET MANAGEMENT, PT
47.     NARADA KAPITAL INDONESIA, PT
48.     NET ASSETS MANAGEMENT, PT
49.     NIKKO SECURITIES INDONESIA, PT
50.     OSO MANAJEMEN INVESTASI, PT
51.     OPTIMA INVESTAMA, PT
52.     PG ASSET MANAGEMENT, PT
53.     PNM INVESTMENT MANAGEMENT, PT
54.     PACIFIC CAPITAL INVESTMENT, PT
55.     PANIN ASSET MANAGEMENT, PT
56.     PARAMITRA ALFA SEKURITAS, PT
57.     PAVILLION CAPITAL, PT
58.     PHILLIP ASSET MANAGEMENT, PT
59.     PRATAMA CAPITAL ASSETS MANAGEMENT, PT
60.     PRIME CAPITAL, PT
61.     PROSPERA ASSET MANAGEMENT, PT
62.     RHB OSK ASSET MANAGEMENT, PT
63.     RECAPITAL ASSET MANAGEMENT, PT
64.     RELIANCE MANAJER INVESTASI, PT
65.     SAMUEL ASET MANAJEMEN, PT
66.     SCHRODER INVESTMENT MANAGEMENT INDONESIA, PT
67.     SEMESTA ASET MANAJEMEN, PT
68.     SIGNATURE CAPITAL INDONESIA, PT
69.     SINARMAS ASSET MANAGEMENT, PT
70.     SUCORINVEST ASSET MANAGEMENT, PT
71.     SURYA TIMUR ALAM RAYA, PT
72.     SYAILENDRA CAPITAL, PT
73.     TREASURE FUND INVESTAMA, PT
74.     TRIMEGAH ASSET MANAGEMENT, PT
75.     VALBURY CAPITAL MANAGEMENT, PT


Sumber: bapepam.go.id
http://aria.bapepam.go.id/reksadana/data.asp?page=manajer-investasi
Daftar Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD)

Daftar Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD)

Inilah daftar Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD)

Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) adalah institusi yang menjual reksa dana seperti Bank atau Perusahaan Sekuritas, sementara perorangan yang menjualnya disebut Wakil Agen Penjual. Wakil agen penjual ini harus memiliki izin khusus untuk menjual reksa dana yang dikenal dengan Wakil Agen Penjual Efek Reksadana (WAPERD).

Daftar Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) dan WAPERD

No
Nama Perusahaan
1.     BANK COMMONWEALTH, PT
2.     BANK DANAMON INDONESIA, PT, TBK
3.     BANK INTERNASIONAL INDONESIA, PT, TBK
4.     BANK MANDIRI (PERSERO), PT, TBK
5.     BANK PAN INDONESIA, PT, TBK
6.     BANK SYARIAH MANDIRI, PT
7.     BANK CIMB NIAGA, PT, TBK
8.     BANK CENTRAL ASIA, PT, TBK
9.     BANK DBS INDONESIA, PT
10.     BANK MEGA, PT, TBK
11.     BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO), PT, TBK
12.     BANK OCBC NISP, PT, TBK
13.     BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN, PT, TBK
14.     BANK PERMATA, PT, TBK
15.     BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), PT, TBK
16.     BANK SINARMAS TBK, PT
17.     BANK UOB INDONESIA, PT
18.     CITIBANK N. A.
19.     PT BANK ANZ INDONESIA
20.     STANDARD CHARTERED BANK
21.     THE HONGKONG AND SHANGHAI BANKING CORPORATION LIMITED

Daftar Wakil Agen Penjual Efek Reksadana (WAPERD) dapat dilihat disini.



Sumber: bapepam.go.id
http://aria.bapepam.go.id/reksadana/data.asp?page=aperd
http://aria.bapepam.go.id/reksadana/data.asp?page=waperd