Kelebihan Reksadana Dibanding Menabung Deposito

Kelebihan Reksadana Dibanding Menabung Deposito

 Kelebihan Reksadana Dibanding Menabung

Ketika memulai suatu investasi (baik menabung amaupun reksadana) yang menjai pertimbangan utama adalah berapa kira-kira hasil yang diperoleh dari investasi tersebut. Untuk membandingkan kelebihan reksadana dibandingkan dengan menabung atau deposito, faktor utama yang paling dilihat adalah retur atau hasil.

Semua paham bahwa berinvestasi dalam reksadana tidak bisa secara pasti mematok hasil investasinya. Berbeda dengan deposito bank sudah ada kesepakatan antara nasabah dengan pihak bank berapa bunga yang didapatkan dalam jangka waktu tertentu yang dipilih.

Investasi reksadana dapat mengalami kenaikan dan penurunan seiring waktu berjalan. Namun dengan melihat kinerja historis suatu produk reksadana, kita dapat menghitung atau mengkalkulasi keuntungan reksadana kedepannya. Apakah keuntungan atau kinerja historis yang bagus suatu reksadana mencerminkan keutungan dimasa depan? Segala kemungkinan itu ada, namun dengan kinerja masa lalu kita memiliki bayangan kinerja masa depan.

Kembali ke perbandingan antara investasi atau menabung, lebih menarik mana? Lihat data berikut ini.
Reksadana terbaik kinerja 1 tahun (April 2016 s/d April 2017) yang penulis kutip dari dari ipotgo.com.

Artinya bila memiliki reksadana seperti dalam daftar di atas selama 1 tahun terakhir dengan investasi Rp10.000.000, maka return-nya sebagai berikut:

Dengan jumlah uang yang sama Rp10.000.000 didepositokan ke bank terkemuka di Indonesia (hitungan berdasarkan simulasi di portal bank tersebut) dalam jangka  1 tahun hasilnya sebesar Rp 10.414.246.

Agar deposito menghasilkan rata-rata reksadana di atas diperlukan bank yang memberikan bunga sebesar 31,52% dengan pajak bunga diperhitungkan juga. Tentunya tidak ada bank yang berani memberikan bunga sebesar itu. Rata-rata bunga deposito bank saat ini 5-7% atau masih dibawah return reksadana.

Meskipun banyak pertumbuhan reksadana yang dibawah rata-rata dibandingkan ke-15 reksadana di atas, namun secara keseluruhan reksadana tetap memberikan keuntungan yang lebih baik dari pada menabung deposito untuk jangka panjang.
Pemenang APRDI-Bloomberg Indonesia Fund Awards 2017

Pemenang APRDI-Bloomberg Indonesia Fund Awards 2017


Bloomberg bersama Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI) pada Selasa (25/4/2017) menggelar kegiatan penghargaan tahunan dengan mengumumkan pemenang APRDI-Bloomberg Indonesia Fund Awards 2017 di Jakarta.

Penghargaan tersebut diselenggarakan oleh APRDI, memberi penghargaan pada produk-produk terbaik reksa dana di Indonesia dan menggarisbawahi pentingnya reksa dana baik bagi investor institusional maupun retail.

Perusahaan reksa dana yang terpilih adalah mereka yang memiliki kinerja terbaik pada tahun 2016, dan dalam tiga tahun anggaran periode 2014-2016.

Berikut adalah pemenang dari APRDI-Bloomberg Indonesia Fund Awards 2017:

Kinerja Terbaik - Tahun Pertama (2016)



Kinerja Terbaik - Tahun Ketiga (2014-2016)


Asosiasi Indonesia Reksa Dana (APRDI), didirikan pada tanggal 28 Juni 1999 adalah sebuah organisasi yang mewakili industri pengelolaan dana Indonesia. APRDI didirikan dengan tujuan untuk menyatukan lembaga-lembaga yang terlibat dalam kegiatan reksa dana.
Kinerja Reksadana BNI Asset Management

Kinerja Reksadana BNI Asset Management

PT BNI Asset Management merupakan Manajemen Investasi dengan mayoritas sahamnya 99,9% dimiliki PT BNI Securities. Sampai saat ini PT BNI Asset Management telah menjalankan kegiatan manajemen investasi selama hampir 19 tahun.

Produk reksadana yang dikelola PT BNI AM dengan range yang cukup lengkap pada berbagai instrumen reksa dana, namun ada 7 produk yang menjadi andalan yakni :
  1. BNI-AM Dana Berkembang - Reksa Dana Saham
  2. BNI-AM Dana Berbunga Tiga - Reksa Dana Pendapatan Tetap 
  3. BNI-AM Dana Dompet Dhuafa - Reksa Dana Pendapatan Tetap Syariah 
  4. BNI-AM Dana Terencana - Reksa Dana Campuran
  5. BNI-AM Inspiring Equity Fund - Reksa Dana Saham
  6. BNI-AM Pasar Uang Kemilau - Reksa Dana Pendapatan Pasar Uang 
  7. BNI-AM Dana Pendapatan Tetap Makara Investasi - Reksa Dana Pendapatan Tetap
Masing-masing produk reksa dana di atas mempunyai karakteristik investasi tersendiri yang dapat dilihat dari Profil risiko investasi, Tujuan Investasi, Kebijakan Investasi, Investasi Pada Reksadana,
Biaya Investasi dan Biaya Pengelolaannya.

Tabel dibawah ini akan lebih memudahkan untuk melihat kelebihan atau kekurangan produk reksadana dari PT BNI Asset Management.


Produk terakhir yang baru diluncurkan pada Desember 2016 diberi nama BNI-AM Dana Pendapatan Tetap Makara Investasi  yang berjenis investasi reksa dana Pendapatan Tetap.

1. Jenis Reksadana : Reksa Dana Pendapatan Tetap
2. Profil Risiko Investasi
  • Tingkat Risiko Moderat
  • Potensi Imbal Balik Moderat
3. Tujuan Investasi mendapatkan bunga dan apresiasi nilai pokok (dalam hal Efek Bersifat Utang atau instrumen lain yang memungkinkan). Sesuai dengan sifat investasi di Efek Bersifat Utang, diharapkan pertumbuhan nilai investasi yang stabil.

4. Kebijakan Investasi
  • Minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi berbadan hukum Indonesia yang sudah mendapat peringkat dari dari perusahaan pemeringkat Efek yang telah terdaftar di OJK dan masuk dalam kategori layak investasi (investmentgrade)
  • Minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih
5. Investasi Pada Reksadana
  • Minimum Investasi Rp 100.000,-
  • Perhitungan NAB/Unit Harian
6. Biaya Investasi
  • Pembelian Maks 1.0% per Transaksi
  • Penjualan kembali Tidak Ada
  • Pengalihan Tidak Ada
7. Biaya Pengelolaan
  • Manajer Investasi Maks 1,50% per Tahun
  • Bank Kustodian Maks 0,09% per Tahun


Kinerja Reksadana BNI

Untuk menilai kinerja suatu produk reksa dana dapat dilihat pada Fund Fact Sheet FFS yang diterbitkan Manajer Investasi. Sesuai ketentuan setiap Manajer Investasi wajib menerbitkan FFS wajib setiap bulan dan merupakan hak bagi investor reksa dana untuk memperolehnya.

FFS dapat menunjukkan hasil investasi secara historis yang diukur dengan beberapa periode ke belakang yakni 1 Bulan, 3 6 Bulan, 1 Tahun,  Year To Date dan Sejak diluncurkan (Since Inception)

Berikut kinerja Reksadana PT BNI AM per 28 Februari 2017


NAB 28 Februari 2017
  1. Dana Berkembang - Reksa Dana Saham Rp 2.384,09
  2. Dana Berbunga Tiga - Reksa Dana Pendapatan Tetap Rp 2.033,75
  3. Dana Dompet Dhuafa - Reksa Dana Pendapatan Tetap Syariah Rp 22.676,54
  4. Dana Terencana - Reksa Dana Campuran Rp 1.446,34
  5. Inspiring Equity Fund - Reksa Dana Saham Rp 1.088,47
  6. Pasar Uang Kemilau - Reksa Dana Pendapatan Pasar Uang Rp 1.578,38
  7. Makara Investasi - Reksa Dana Pendapatan Tetap Rp 1.024,41

PERINGKAT

Peringkat Kinerja Danareksa BNI AM per 28 Februari 2017 (belum termasuk BNI_AM Makara Investasi)

Periode 1 Bulan
  1. Dana Berkembang 2,63%
  2. Inspiring Equity Fund 2,21%
  3. Dana Terencana 1,28%
  4. Dana Dompet Dhuafa Tanpa bagi hasil 1,06%
  5. Dana Dompet Dhuafa dengan bagi hasil 1,04%
  6. Dana Berbunga Tiga Tanpa bagi hasil 0,54%
  7. Dana Berbunga Tiga dengan bagi hasil 0,53%
  8. Pasar Uang Kemilau 0,48%
Periode 3 Bulan
  1. Dana Terencana 4,61%
  2. Dana Berkembang 4,17%
  3. Dana Berbunga Tiga Tanpa bagi hasil 3,93%
  4. Dana Berbunga Tiga dengan bagi hasil 3,88%
  5. Dana Dompet Dhuafa Tanpa bagi hasil 3,60%
  6. Inspiring Equity Fund 3,44%
  7. Dana Dompet Dhuafa dengan bagi hasil 3,39%
  8. Pasar Uang Kemilau 1,58%

Periode 6 Bulan
  1. Pasar Uang Kemilau 3,60%
  2. Dana Dompet Dhuafa dengan bagi hasil 2,91%
  3. Dana Berbunga Tiga dengan bagi hasil 1,87%
  4. Dana Dompet DhuafaTanpa bagi hasil 1,40%
  5. Dana Berbunga Tiga Tanpa bagi hasil 0,98%
  6. Dana Terencana -0,80%
  7. Inspiring Equity Fund -6,05%
  8. Dana Berkembang -6,10%
Periode 1 Tahun
  1. Dana Terencana 14,15%
  2. Dana Dompet Dhuafa dengan bagi hasil 9,45%
  3. Dana Berbunga Tiga dengan bagi hasil 8,30%
  4. Dana Berkembang 8,08%
  5. Dana Dompet DhuafaTanpa bagi hasil 7,84%
  6. Pasar Uang Kemilau 6,91%
  7. Dana Berbunga Tiga Tanpa bagi hasil 6,00%
  8. Inspiring Equity Fund 5,01%a
Periode Sejak Awal Tahun (Year to Date)
  1. Dana Dompet Dhuafa dengan bagi hasil 2,49%
  2. Dana Dompet Dhuafa Tanpa bagi hasil 2,38%
  3. Dana Berbunga Tiga Tanpa bagi hasil 2,24%
  4. Dana Berbunga Tiga dengan bagi hasil 2,22%
  5. Dana Berkembang 1,53%
  6. Dana Terencana 1,30%
  7. Inspiring Equity Fund 1,21%
  8. Pasar Uang Kemilau 1,04%
Memilih Manajer Investasi (MI) Reksadana

Memilih Manajer Investasi (MI) Reksadana

Bagaimana Cara Memilih Manajer Investasi (MI) Reksadana Terbaik?

Apakah yang dimaksud dengan Manajer Investasi (MI)?
Manajer Investasi adalah pihak yang kegiatan usahanya mengelola Portofolio Efek untuk para nasabah atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah.

Kita sudah membahas berbagai jenis reksadana, mulai dari reksadana pendapatan tetap sampai exchange trade fund (ETF). Tapi, hanya tahu tentang jenis-jenis produk itu tidak lah cukup. Sebelum berinvestasi di reksadana, Anda juga kudu pintar-pintar memilih perusahaan manajer investasi (MI) yang mengelola reksadana-reksadana tersebut.

Ada banyak faktor yang harus diperhatikan ketika seorang investor hendak memilih manajer investasi (MI) reksadana. Misalnya, investor harus mempelajari integritas dan track record para MI itu. Investor juga kudu mengetahui gaya investasi, jumlah nasabah, dan jumlah dana yang dikelola manajer investasi. Terakhir, investor pun mesti mempelajari kualitas pelayanan dan tarif biaya-biaya MI tersebut.

Sekedar mengingatkan, reksadana adalah produk investasi yang berciri tiga well: well managed, well diversified, dan well regulated. Nah, dari ketiganya well managed dan well diversified adalah tanggung jawab manajer investasi. Dari kemampuan mengatur dan menanam investasi dalam jenis-jenis instrumen investasi yang tepat itulah kita dapat mengukur kualitas manajer investasi. Di samping itu, kita juga harus mengukur
integritas manajer investasi itu.

Oleh sebab itu, sekecil apa pun uang yang Anda tanamkan dalam investasi reksadana, janganlah malu untuk bertanya soal kredibilitas manajer investasi yang hendak Anda percayai mengelola uang Anda.

Selain bertanya pada teman dan kolega yang mengerti dunia reksadana, Anda juga bisa mencari di situs ini untuk memastikan bahwa MI yang Anda percaya telah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, ada beberapa faktor yang patut Anda cermati saat memilih manajer investasi, yakni :

  1. Pengalaman manajer investasi.
  2. Kinerja historis manajer investasi.
  3. Gaya berinvestasi atau investment style MI.
  4. Dukungan grup perusahaan.
  5. Cermati besaran aset kelolaan para MI.
  6. Jumlah nasabah.
  7. Pelajari struktur biaya yang dipungut oleh MI.

Pertama adalah pengalamannya. Ini berkaitan dengan lamanya perusahaan MI tersebut berdiri. Asal tahu saja, beberapa manajer investasi yang beroperasi di Indonesia merupakan afiliasi dari grup keuangan internasional yang beroperasi di berbagai negara dan telah beroperasi selama puluhan tahun.

Sekadar patokan, kalau MI itu sudah tujuh tahun berdiri dan produknya memberikan keuntungan (return) yang bagus itu bisa dibilang bahwa track record-nya baik. Informasi ini biasanya tercantum dalam prospektus produk reksadana yang mereka kelola.

Kedua adalah kinerja historis manajer investasi. Walaupun bukan menjadi jaminan, tapi keandalan manajer investasi mengelola reksadana akan tampak dari kinerja reksadana yang pernah mereka kelola pada masa sebelumnya. Manajer investasi yang baik akan menjaga konsistensi kinerjanya, sehingga bisa menjadi petunjuk bagi investor tentang potensi keuntungan yang bisa diperoleh.

Dalam melihat kinerja historis, yang patut mendapat perhatian bukan cuma return yang dihasilkan, tapi juga risikonya. Untuk mengukur risiko ini kita bisa memperhatikan fluktuasi keuntungan reksadana yang dikelola si MI. Jika fluktuasinya tinggi, artinya risikonya juga tinggi. Sebaliknya jika fluktuasinya kecil, atau kinerjanya cenderung anteng, artinya risikonya rendah.

Artinya, investor juga harus mempelajari gaya investasi masing-masing MI. Selanjutnya, investor harus menimbang apakah gaya investasi itu sesuai dengan target dan profil risiko mereka masing-masing.

Ketika memilih manajer investasi (MI) reksadana, investor seringkali cenderung mencari MI yang bisa memberikan keuntungan paling tinggi. Padahal, investor juga kudu mengenal gaya investasi MI tersebut. Siapa tahu, hasil keuntungan itu diperoleh dengan gaya investasi yang terlalu berani. Artinya, risikonya tinggi.

Gaya berinvestasi atau investment style manajer investasi dapat dipelajari dari isi portofolio yang dilaporkan dalam laporan keuangannya. Yang patut diperhatikan adalah jenis obligasi atau saham yang ada di dalam portofolionya. Apakah lebih banyak obligasi atau saham perusahaan-perusahaan kecil namun tingkat pertumbuhannya cukup besar, atau lebih banyak saham atau obligasi perusahaan mapan dengan pertumbuhan lebih pelan. Kita juga bisa melihat, apakah portofolionya terdiri dari saham atau obligasi perusahaan di sektor tertentu atau merata di semua sektor.

Keempat, kita juga harus mencermati ada tidaknya dukungan grup perusahaan. Umumnya, masyarakat sangat memperhatikan dukungan grup perusahaan untuk meyakinkan diri bahwa MI yang akan dipilihnya akan berumur panjang. Artinya, semakin besar grupnya semakin bagus.

Yang kelima, cermati juga besar aset kelolaan para MI. Ibarat mesin produksi yang bisa menghasilkan barang lebih murah bila membuatnya dalam jumlah banyak, makin besar aset yang dikelola manajer investasi juga banyak memberikan keuntungan. Biaya investasi bisa lebih efisiensi. Mereka juga memiliki kekuatan tawar yang baik karena mengelola uang dalam jumlah besar. Artinya, mereka bisa mendapatkan harga lebih baik saat bertransaksi, khususnya untuk instrumen pasar uang dan pendapatan tetap.

Keenam, investor pun kudu mempelajari jumlah nasabah yang sudah berinvestasi di manajer investasi tersebut.Banyaknya nasabah menunjukkan tingkat kepercayaan yang besar pada investor. Selain mengelola reksadana, banyak manajer investasi juga mengelola portofolio nasabah secara terpisah (discretionary fund). Nasabah discretionary fund umumnya nasabah besar seperti dana pensiun atau asuransi. Nah, semakin banyak investor yang mempercayakan dananya kepada suatu manajer investasi, berarti MI itu dipercaya oleh banyak orang.

Terakhir, investor harus mempelajari pula struktur biaya yang dipungut oleh MI. Biaya-biaya itu mencakup biaya pembelian reksadana, pengelolaan, dan penarikan reksadana. Semakin murah biayanya tentu semakin hemat.

Satu lagi, investor juga harus melihat kualitas pelayanan MI tersebut.

Daftar Manajer Investasi dan Dana Kelolaan per Maret 2017


Bagaimana Cara Membeli Reksadana

Bagaimana Cara Membeli Reksadana

Bagaimana Cara Membeli Reksadana?

Membeli reksadana itu gampang, kok. Pada dasarnya Anda tinggal mendatangi kantor manajer investasi atau agen penjual untuk membeli unit penyertaan reksadana, kecuali ETF.

Setelah kita bahas satu per satu jenis reksadana yang saat ini ada di Indonesia, apakah Anda sudah menemukan jenis reksadana yang paling pas untuk Anda? Kalau sudah, mungkin Anda sudah tak sabar ingin menjajalnya. Baiklah, agar Anda tak tambah penasaran, mari kita telusuri seluk-beluk membeli reksadana, mulai dari menyiapkan modal, apa saja persyaratannya, hingga di mana saja kita bisa membelinya.

Berdasar data Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), saat ini ada 109 manajer investasi yang terdaftar resmi. Sementara, agen penjual yang te-lah memperbaharui izinnya ada 21 perusahaan. Selain itu masih ada 4 perusahaan lagi sedang dalam proses mendapatkan izin jadi agen penjual reksadana.

Sekadar informasi, belakangan Bapepam mengetatkan ketentuan bagi pengelola dan penjual reksadana. Di antaranya mewajibkan agen mendaftar ulang perizinannya. Alhasil, jumlah manajer investasi dan agen penjual reksadana menciut dari sebelumnya.

Tujuan pengetatan aturan tersebut tak lain agar industri reksadana menjadi lebih sehat dan kuat. Dengan demikian, para investor diharapkan bisa merasa lebih tenang menaruh duitnya di reksadana.

Nah, untuk mengetahui siapa saja manajer investasi dan agen penjual yang berhak memasarkan produk reksadana, investor bisa melongoknya di situs OJK.

Lantaran manajer investasi dan agen penjual sama-sama berhak menjual produk reksadana, semestinya investor punya pilihan ke mana membeli suatu produk reksadana.

Sayangnya, sekarang ini hanya segelintir perusahaan manajer investasi yang bersedia menerima pembelian langsung dari investor. Kebanyakan mereka malah memilih bekerja sama dengan bank yang menjadi agen penjual un-tuk memasarkan reksadananya.

Akibatnya, bank-bank yang menjadi agen penjual itu biasanya menetapkan minimal investasi yang lumayan tinggi. Ada bank yang menetapkan investasi minimal Rp 1 juta per produk reksadana. Namun, kebanyakan bank mematok minimal investasi di atas Rp 5 juta per produk. Bahkan ada yang minimal Rp 100 juta.

Meski tidak banyak, saat ini masih ada perusahaan manajer investasi yang melayani pembelian unit penyertaan secara langsung dengan mematok minimal investasi Rp 250.000 per produk.

Sejatinya, reksadana merupakan instrumen investasi untuk pemodal kecil atau ritel. Karena itu, sebetulnya manajer investasi mematok setoran awal yang relatif terjangkau. Namun, belakangan banyak manajer investasi menjual produk lewat bank. Nah, bank yang jadi agen penjual itulah yang kemudian menetapkan minimal investasi yang lumayan besar, seperti sudah kita bahas pada edisi sebelum ini.

Selain setoran awal minimal, investasi dalam satu produk reksadana juga ada batasan maksimalnya. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mem-batasi kepemilikan maksimal atas suatu produk reksadana sebanyak 1% dari total unit pe-nyertaan satu produk reksadana.

Misalnya, manajer investasi menerbitkan maksimal satu miliar unit penyertaan reksadana, maka seorang investor ha-nya bisa membeli paling banyak 10 juta unit penyertaan.

Tujuan pembatasan ini agar portofolio reksadana bersangkutan tidak terlalu terganggu ketika si investor besar menjual kembali unit penyertaannya.

Bayangkan saja bila seorang investor menguasai setengah dari total unit penyertaan yang diterbitkan. Nilai aktiva bersih (NAB) yang tersisa pasti akan langsung rontok jika ia menjual kembali unit penyertaannya.

Saat membeli unit penyertaan reksadana, investor diwajibkan mengisi formulir penjualan, dilengkapi dengan identitas diri. Fotokopi KTP untuk investor individu atau anggaran dasar untuk investor institusi. Formulir ini kemudian diserahkan kepada manajer investasi, baik secara langsung atau lewat agen penjual.

Selanjutnya, investor akan mendapat surat konfirmasi yang berisi rincian pembelian unit penyertaan. Surat konfirmasi ini merupakan bukti kepemilikan atas sejumlah unit penyertaan reksadana.

Namun, jangan gusar bila Anda tidak menerima surat konfirmasi. Bukan berarti manajer investasi hendak menipu Anda. Sebab, memang tidak semua manajer investasi mengirimkan surat konfirmasi seperti itu. Tapi, sebagai bukti kepemilikan si investor, manajer investasi akan mengirimkan laporan bulanan tentang perkembangan hasil investasinya, yang berupa rincian nilai aktiva bersih per unit penyertaan reksadana yang dibeli si investor.

Waspadalah bila ada manajer investasi atau agen penjual reksadana yang meminta duit Anda itu. Pada saat membeli unit penyertaan reksadana, harap dicatat baik-baik, investor tidak menyerahkan secuil pun dana untuk pembelian unit penyertaan ini kepada agen penjual ataupun manajer investasi. Melainkan, investor mesti menyetornya ke dalam rekening produk reksadana tersebut yang terdapat di bank kustodian.

Adapun cara menyetor duit ke bank kustodian juga gampang. Anda bisa datang langsung ke salah satu kantor cabangnya. Kadang, Anda juga bisa menyetor dana itu lewat mesin ATM atau memindahbukukan (transfer) dari rekening Anda ke rekening reksadana tadi.

Di luar itu, hal penting lain yang mesti diperhatikan investor kala membeli reksadana adalah penentuan harga beli per unit penyertaan dan biaya pembeliannya.

Seperti sudah dijelaskan, harga atau nilai aktiva bersih (NAB) per unit penyertaan bisa berubah setiap hari. Nah, harga beli ini bergantung pada waktu Anda mengembalikan formulir pembelian plus menyetor dana ke bank kustodian. Saat inilah Anda dianggap telah resmi membeli unit penyertaan reksadana.

Biasanya, jika formulir dan dana pembelian investasi diterima sebelum pukul 12.00 WIB, investor akan mendapatkan harga unit penyertaan pada hari bursa yang bersangkutan. Namun, bila formulir dan dana pembelian disetor setelah jam itu, investor akan mendapat patokan harga unit penyertaan pada hari bursa berikutnya.

Hari bursa di Indonesia berlaku mulai Senin hingga Jumat, kecuali ada hari libur resmi nasional.

Adapun, biaya pembelian masing-masing produk reksadana bisa dilihat dalam prospektusnya. Biasanya, tidak lebih dari 3%. Cara menghitungnya begini. Katakanlah, Anda menyetor dana Rp 5 juta dan biaya pembelian dipatok 2%. Harga saat Anda membeli Rp 2.000 per unit. Maka, harga per unit setelah biaya adalah Rp 2.000 ditambah 2% dari Rp 2.000. Hasilnya, Rp 2.040 per unit.

Jadi, unit penyertaan yang Anda miliki adalah Rp 5 juta dibagi Rp 2.040, yaitu 2.450,98 unit penyertaan. Nilai inilah yang nanti bertambah atau berkurang selama masa investasi Anda.

Berarti, jika dihitung-hitung, nilai investasi bersih Anda pada masa awal investasi itu sejatinya hanya Rp 4.901.960,78, bukan Rp 5 juta. Sementara, biaya pembeliannya sebesar Rp 98.039,22.

Ada baiknya juga, sebelum membeli reksadana, Anda mencermati biaya-biaya lain yang dibebankan pada investor. Biasanya, selain biaya penjualan, ada biaya pengalihan dan biaya penjualan kembali.

Secara singkat berikut langkah dalam membeli reksadana:
  1. Datangi manajer investasi (MI) atau agen penjual reksadana
  2. Mengisi formulir transaksi dilengkapi identitas diri.
  3. Nilai aktiva bersih (NAB) per unit penyertaan bisa berubah setiap hari tergantung waktu pengembalikan formulir pembelian plus menyetor dana ke bank kustodian. Ingat pembayaran lewat rekening atau transfer ke bank kustodian, tidak langsung secara tunai ke agen penjual atau manajer investasi.
  4. Investor mendapat surat konfirmasi sebagai bukti kepemilikan, namun bisa juga manajer investasi hanya akan mengirimkan laporan bulanan tentang perkembangan hasil investasinya.
  5. Cermati biaya pembelian atau biaya-biaya lain seperti biaya pengalihan dan biaya penjualan kembali.
Skema pembelian reksadana melalui MI


Skema Bank

Selain pembelian langsung lewat MI, skema lain untuk membeli reksadana bisa melalui Bank. Ada beberapa bank yang melayani pembelian reksadana misalnya BCA, bank Mandiri dan Bank Commonwealth.

Sebenarnya tidak ada perbedaan membeli reksadana antara bank atau membeli secara langsung lewat MI. Perbedaaanya jika membeli lewat bank, Anda hanya tinggal mengintegrasikan rekening tabungan untuk pemindahbukuan atau pendebetan untuk investasi reksadana.

Sedangkan bila langsung ke MI yang menjual reksadana, harus terlebih dahulu melakukan transfer dana dan konfirmasi ulang pembayaran.

Namun agak disayangkan tidak semua customer service mapun tenaga marketing dibekali pengetahuan tentang reksadana, meskipun bank yang bersangkutan sebenarnya menjual reksadana. Sehingga penting bagi pihak bank untuk mempersiapkan SDM terutama customer service maupun marketing untuk memahami dengan baik apa itu reksadana.

Pembelian Reksadana melalui Bank
 

Isi formulir pembukaan reksa dana - pilih produk reksa dana - reksa dana dibeli - dana didebet dari rekening - selesai.
Produk Reksadana Bank BCA (PT Bank Central Asia Tbk)

Produk Reksadana Bank BCA (PT Bank Central Asia Tbk)


Bank Central Asia adalah bank swasta terbesar di Indonesia. Bank ini didirikan pada 21 Februari 1957 dengan nama Bank Central Asia NV dan pernah menjadi bagian penting dari Grup Salim.

Berikut produk Reksadana yang tersedia di BCA :

1. Reksa Dana Pendapatan Tetap (PT)

Reksa Dana Pendapatan Tetap adalah Reksa Dana yang melakukan investasi paling sedikit 80% (delapan puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih dalam bentuk Efek bersifat utang. Jenis Reksa Dana ini cocok untuk investasi dengan jangka waktu 1 - 3 tahun dan/atau cocok untuk investor dengan profil risiko konservatif.

Produk reksadana pendapata tetap BCA terdiri dari mata uang rupiah (IDR) dan dollar (USD) dengan produk yang ditawarkan sebagai berikut :

IDR
  • Danareksa Gebyar Indonesia II
  • Nikko Gebyar Indonesia Dua
  • Panin Gebyar Indonesia II
  • Schroder Dana Mantap Plus II
  • Schroder Prestasi Gebyar Indonesia II
USD
  • BNP Paribas Prima USD
  • Schroder USD Bond Fun
2. Reksa Dana Pasar Uang (PU)

Reksa Dana yang hanya melakukan investasi pada instrumen pasar uang dalam negeri dan/atau Efek bersifat utang yang diterbitkan dengan jangka waktu tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau sisa jatuh temponya tidak lebih dari 1 (satu) tahun. Jenis Reksa Dana ini cocok untuk investasi jangka pendek (<1 tahun) dan/atau cocok untuk investor dengan profil risiko sangat konservatif.

Produk reksadana pasar uang BCA yang ditawarkan :
  • Danareksa Gebyar Dana Likuid
  • First State Indonesian Money Market Fund
  • Schroder Dana Likuid
3. Reksa Dana Saham (S)

Reksa Dana Saham adalah Reksa Dana yang melakukan investasi paling sedikit 80% (delapan puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih dalam bentuk Efek bersifat ekuitas. Jenis Reksa Dana ini cocok untuk investasi dengan jangka waktu >5 tahun dan/atau cocok untuk investor dengan profil risiko agresif. 

Profuk reksadana saham BCA sebagai berikut :
  • Ashmore Dana Ekuitas Nusantara
  • Ashmore Dana Progresif Nusantara
  • BNP Paribas Ekuitas
  • BNP Paribas Pesona
  • BNP Paribas Pesona Syariah
  • Batavia Dana Saham
  • Batavia Dana Saham Optimal
  • Danareksa Mawar Konsumer 10
  • First State IndoEquity Sectoral Fund
  • Schroder 90 Plus Equity Fund
  • Schroder Dana Istimewa
  • Schroder Dana Prestasi
  • Schroder Dana Prestasi Plus
4. Reksa Dana Campuran (C)

Reksa Dana Campuran adalah Reksa Dana yang melakukan investasi pada Efek bersifat ekuitas, Efek bersifat utang, dan/atau instrumen pasar uang dalam negeri yang masing-masing paling banyak 79% (tujuh puluh sembilan persen) dari Nilai Aktiva Bersih, dimana dalam portofolio Reksa Dana tersebut wajib terdapat Efek bersifat ekuitas dan Efek bersifat utang. Jenis Reksa Dana ini cocok untuk investasi dengan jangka waktu 3 - 5 tahun dan/atau cocok untuk investor dengan profil risiko moderat.

BCA menawarkan 3 produk reksadana campurran yakni :
  • BNP Paribas Spektra
  • Schroder Dana Terpadu II
  • Schroder Syariah Balanced Fund
Perbandingan Produk reksadana BCA

Cara Mudah Membeli Reksa Dana di BCA
- Nasabah wajib membaca dan memahami Prospektus
- Isi Formulir Profil Risiko Pemodal
- Isi Formulir Pembelian Reksa Dana

Untuk mengetahui detail perihal Reksadana, silakan datang dan konfirmasi ke Kantor Cabang BCA berikut ini :

Daftar cabang penjual Reksa Dana BCA
(per Agustus 2016)

JABODETABEK
  1. KCU BEKASI Jl. Jend. Ahmad Yani No. 9 RT.01 RW.05. Telp 021 29383900
  2. KCP Cikarang Ruko Cikarang Plaza, Jl. Yos Sudarso Blok B No. 5-6, Cikarang. Telp 021 8900185, 8900867-8
  3. KCU CIKARANG Madison Square Business Park Lippo Cikarang, Jl. MH. Thamrin No. 163, Cikarang Selatan. Telp 021 8972455, 89907269
  4. KCU BOGOR Jl. Ir Juanda 28. Telp 0251 8314411 (hunting)
  5. KCP Graha Cibinong Ruko Graha Cibinong Blok D 6 dan D 7, Jl. Raya Cibinong No. 43. Telp 021 87914505, 87906162, 87914366
  6. KCP Puri Begawan Gedung Pertemuan Puri Begawan, Jl. Raya Pajajaran No. 5-7. Telp 0251 392320
  7. KCP Cinere Jl. Cinere Raya Blok A/18-19, Cinere. Telp 021 7543388
  8. KCU DEPOK Jl. Margonda Raya No. 182. Telp 021 7772930
  9. KCP Ampera Gedung Aurum, Jl. Ampera Raya No. 37. Telp 021 78843458, 78843564, 78843505, 78843572
  10. KCU BLOK A.CIPETE Jl. RS Fatmawati 6 A. Telp 021 7658605 (hunting)
  11. KCU CITY TOWER The City Tower, Ground Floor, Jl. MH. Thamrin No. 81. Telp 021 31996069
  12. KCP City Center Kawasan Terpadu The City Center, Gedung Perkantoran Tower One Ground Floor, Jl. KH.M Mansyur Kav. 126 Jl. KH.M Mansyur Kav. 126. Telp 021 5747566-68
  13. KCP Empat Enam Wisma 46 Lantai Dasar, Jl. Jend. Sudirman Kav. 1. Telp 021 5744546
  14. KCU KUNINGAN Gedung Menara Karya Ground Floor, Jl. HR Rasuna Said Blok X-5 Kav. 1-2. Telp 021 57944500
  15. KCP Melawai Jl. Melawai Raya Blok B No. III RT. 007 / RW. 005 Kebayoran Baru. Telp 021 7205082
  16. KCU MENARA BIDAKARA Menara Bidakara Lt. Lobby dan Lt. 1, Jl. Gatot Subroto Kav.71-73. Telp 021 83700809 (hunting)
  17. KCP Permata Hijau Pertokoan Permata Hijau Blok D No. C27-28 dan B22. Telp 021 5308692, 5308694, 5308698
  18. KCP PondokIndah Jl. Metro Pondok Indah UA 60 & 61. Telp 021 7505601, 7507196, 7507253
  19. KCP Sampoerna Strategic Squar Gd. Sampoerna Strategic Square Tower A - Ground Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav. 45-46. Telp 021 57957010-1
  20. KCU SCBD Equity Tower Ground Floor Unit D & Lantai 8 Unit E, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Lot 9. Telp 021 5153333
  21. KCP Senayan City Senayan City L3 - 56, Jl. Asia Afrika Lot 19. Telp 021 72781515
  22. KCU SUDIRMAN Gedung Chase Plaza, Jl. Jend. Sudirman Kav. 21. Telp 021 25989898
  23. KCU THAMRIN Menara BCA, Grand Indonesia, Jl. MH Thamrin No. 1. Telp 021 23588000 (hunting)
  24. KCU PONDOK INDAH Wisma BCA Pondok Indah, Jl. Metro Pondok Indah. Telp 021 29973555
  25. KCP Santa Jl. Wolter Monginsidi 54. Telp 021 2702801
  26. KCP Dewi Sartika Jl. Dewi Sartika 189. Telp 021 8093875, 8094425
  27. KCP Altira Sunter Altira Bussiness Park Blok B No.1-2, Jl. Yos Sudarso Kav 85. Telp 021 29765481  
  28. KCP Gudang Peluru Komp. Gudang Peluru Blok A No. 23, Jl. Kampung Melayu Besar. Telp 021 8312431, 8301212
  29. KCU GUNSA 45 Jl. Gunung Sahari 45. Telp 021 6012123 (hunting), 6012129-30
  30. KCU KALIMALANG Jl. Tarum Barat Blok E No. 5. Telp 021 8643295 (hunting)
  31. KCU KELAPA GADING Menara Satu Sentra Kelapa Gading Lt. Dasar, 1, 9 dan 10. Telp 021 29385709, 29385710
  32. KCP Kelapa Gading Raya Jl. Bulevard Raya Blok L No. 1, Kelapa Gading. Telp 021 45850123, 45850101
  33. KCP Kelapa Gading Villa Jl. Boulevard Barat Raya Blok LC No. 51-52. Telp 021 4507890-91, 4507892-4
  34. KCP KEM Tower Gedung KEM Tower, Jl. Landas Pacu Barat Blok B Kav. 2. Telp 021 65703940
  35. KCU MATRAMAN Jl. Matraman Raya 14-16. Telp 021 8581259 (hunting)
  36. KCU RAWAMANGUN Jl. Paus 81. Telp 021 4750073, 4750075, 4894602
  37. KCU SUNTER MALL Jl. Danau Sunter Utara Blok G 7 III No.1-2, Sunter Podomoro. Telp 021 6400748, 6401851-2
  38. KCU TANJUNG PRIOK Jl. Enggano 22-23. Telp 021 4301312 (hunting)
  39. KCP Tebet Barat Jl. Tebet Barat IX/40. Telp 021 8301037, 8304297
  40. KCU WISMA MILLENIA Jl. MT. Haryono Kav. 16. Telp 021 83709650
  41. KCP Ancol Jl. Parang Tritis Blok A VI No. 3B-3C. Telp 021 6902191, 6909190
  42. KCU GAJAH MADA Jl. Gajah Mada 112 B-C-D. Telp 021 6302111 (hunting)
  43. KCU ASEMKA Jl. Asemka 27-30. Telp 021 6901771 (hunting)
  44. KCP KHM Mansyur Jl. KHM Mansyur 246 A & B. Telp 021 6254641 (hunting)
  45. KCP Lindeteves Trade Center Gedung Lindeteves Trade Center Ruko RA 33 - 35 - 36, Jl.Hayam Wuruk 127. Telp 021 62310500-2
  46. KCP Mangga Besar Jl. Raya Mangga Besar 15. Telp 021 6008302-5, 6297582
  47. KCU MANGGA DUA RAYA Jl.Mangga Dua Raya Blok C-5 Kav. No.1. Telp 021 6011410 (hunting)
  48. KCU MUARA KARANG Jl. Muara Karang Timur Blok B VIII No.116-117. Telp 021 6603032 (hunting), 6679790 (hunting)
  49. KCU PANGERAN JAYAKARTA Jl. Pangeran Jayakarta No. 127. Telp 021 2601151, 2601152
  50. KCU PASAR BARU Jl. KH Samanhudi 8. Telp 021 2310411 (hunting)
  51. KCU PLUIT Jl. Pluit Selatan 200. Telp 021 6601718 (hunting)
  52. KCP Pluit Kencana Jl. Taman Pluit Kencana Selatan No. 1-3. Telp 021 6604691, 6690778
  53. KCP Pluit Timur Jl. Pluit Timur Blok L Barat Kav. 41-42 No.12A-14. Telp 021 6604221
  54. KCP Cideng Barat Jl. Cideng Barat 53. Telp 021 3842653
  55. KCP Citra Garden Perum. Citra Garden I Blok I.1/4. Telp 021 5401239, 5401802
  56. KCP Citra Garden II Perum. Citra Garden II Ruko Citra Niaga Blok B No. 1 & 2. Telp 021 54374715
  57. KCU DAAN MOGOT Jl. Daan Mogot No. 95. Telp 021 5663824-8
  58. KCP Duta Merlin Komp. Duta Merlin Blok A No. 24-25, Jl. Gajah Mada 3-5. Telp 021 63866262
  59. KCU GREEN GARDEN Perum. Green Garden Blok A. 14 No. 32-34. Telp 021 5824488, 5817342
  60. KCP Grogol Muwardi Jl. Muwardi 1/44. Telp 021 5665417-9
  61. KCP Jalan Panjang Jl. Panjang 79 EF. Telp 021 5633063-4
  62. KCP Kebon Jeruk Komp. Taman Kebon Jeruk, Jl. Meruya Ilir Blok B 6-9. Telp 021 5846187 (hunting)
  63. KCU KEDOYA PERMAI Ruko Taman Kedoya Permai, Blok A 1A No.4-5. Telp 021 5310055 (hunting), 5344939 (hunting)
  64. KCP Kepa Duri Jl. Mangga Raya 20. Telp 021 5663978 (hunting)
  65. KCP Mal Taman Anggrek Lower Ground Lot. C 07, Jl. S. Parman Kav. 21, Slipi. Telp 021 5639174, 5639176, 5639178
  66. KCU PURI INDAH Gedung C3 Lt. 1-3 Komplek Puri Indah Blok 02 No. 1-3, Kembangan. Telp 021 5802635 (Hunting)
  67. KCU SURYOPRANOTO Jl. Suryopranoto 40. Telp 021 6331742 (hunting), 6304171  
  68. KCU TAMAN DUTA MAS Jl. Tubagus Angke No. 10 ABC dan 11 H. Telp 021 56941971 (hunting)
  69. KCP Taman Palem Lestari Komp. Perum Taman Palem Lestari C5 No. 9 -11, Cengkareng. Telp 021 55956572-3
  70. KCP Tomang Raya Jl. Tomang Raya 64. Telp 021 5669000 (hunting)
  71. KCU WAHID HASYIM Jl. KH. Wahid Hasyim No. 183 A-B. Telp 021 3150556, 31924456 (hunting)
  72. KCU WISMA ASIA Wisma Asia, Jl. S. Parman Kav. 79. Telp 021 5638888 (hunting)
  73. KCP Tanjung Duren Jl. Tanjung Duren 3. Telp 021 5668683-7, 5668690-2
  74. KCP Karawang Jl. Panatayuda 1 No. 37. Telp 0267 403674, 403774, 403974
  75. KCP Supermal Karawaci 105 Bulevar Diponegoro FF #A 3A# Lippo Karawaci 1200. Telp 021 54201745
  76. KCU TANGERANG Jl. Kisamaun No. 57. Telp 021 5521125
  77. KCU ALAM SUTERA Jl. Alam Sutera Boulevard No. 10A Alam Sutera, Serpong. Telp 021 53120937-8
  78. KCU SERPONG Wisma BCA BSD City, Kav. CBD Lot I.3, Jl. Pahlawan Seribu. Telp 021 53165111
LUAR JABODETABEK
  1. KCU KUTA Jl. Sunset Road No. 888, Kuta. Telp 0361 754115 (hunting)
  2. KCU BALIKPAPAN Jl. Jend. Sudirman 139. Telp 0542 735252
  3. KCU BANDA ACEH Jl. Tgk. Daud Beureueh No. 44, Gampong Kuta Alam. Telp 0651 33887
  4. KCU BANDAR LAMPUNG Jl. Yos Sudarso 100. Telp 0721 486205 (hunting)
  5. KCU A. YANI Jl. A. Yani 656-658. Telp 022 7206706 (hunting)
  6. KCU BANDUNG Jl. Asia Afrika No. 122-124. Telp 022 4236303 (hunting)
  7. KCU DAGO Jl. Ir. H. Juanda 118. Telp 022 2502563, 2506939, 2512156
  8. KCP Riau Jl. Laks. R.E Martadinata 92. Telp 022 4206939
  9. KCP Setiabudi Jl. Setiabudi 146. Telp 022 2034547, 2035065
  10. KCU SOEKARNO HATTA Jl. Soekarno Hatta No. 240. Telp 022 5403343 (hunting)
  11. KCU BANGKALAN Jl. Trunojoyo 15 A. Telp 031 3095648
  12. KCU BANJARMASIN Jl. Lambung Mangkurat 11-13. Telp 0511 3350711-5
  13. KCU PURWOKERTO Jl. Jend. Sudirman 391 A. Telp 0281 632111 (hunting)
  14. KCU BANYUWANGI Jl. Ahmad Yani No. 24-26. Telp 0333 424250 (hunting)
  15. KCU BATAM Jl. Raja Ali Haji No. 18, Sei Jodoh. Telp 0778 421222 (hunting)
  16. KCP Cilegon II Ruko Cilegon City Square Jl. Raya Cilegon PCI Blok A No. 1-3 & Blok C No.1. Telp 0254 394582, 397354
  17. KCU CIREBON Jl. Yos Sudarso 27. Telp 0231 232701, 234348-9
  18. KCU DENPASAR Jl. Hasanudin 58. Telp 0361 420186, 421431, 431012-4, 434089, 434787
  19. KCU GRESIK Jl. R.A Kartini 98 B-100. Telp 031 3984216-20
  20. KCU JAMBI Jl. Dr. Sutomo 50-50A. Telp 0741 21116 (hunting)
  21. KCU JAYAPURA Komp. Pertokoan Jayapura Pasific Permai Blok C - 30/31, Jl. Sam Ratulangi Dok II. Telp 0967 550622
  22. KCU JEMBER Jl. Gajah Mada 14-18. Telp 0331 484535 (hunting)
  23. KCU KEDIRI Jl. Brawijaya 8. Telp 0354 681057 (hunting)
  24. KCU KENDARI Jl. MT. Haryono No. 95. Telp 0401 3194100
  25. KCU KUDUS Jl. A Yani 91. Telp 0291 432741-4 (hunting)  
  26. KCU MADIUN Jl. Jend. Sudirman 79-81. Telp 0351 463443 (hunting)
  27. KCU MAGELANG Jl. A. Yani 1. Telp 0293 367777 (hunting)
  28. KCU MAKASSAR Jl. Jend. A. Yani No. 31. Telp 0411 319208 (hunting)
  29. KCU PANAKKUKANG Jl. Boulevard Jasper F5 No. 5 Panakkukang. Telp 0411 455553
  30. KCU BOROBUDUR Jl. Borobudur Kompleks Ruko Kav. 3 B-C-D. Telp 0341 498100 (hunting), 484535 (hunting)
  31. KCU MALANG Jl. Jend. Basuki Rachmat 70-74. Telp 0341 364500 (hunting)
  32. KCU MANADO Jl. Sam Ratulangi 17-19. Telp 0431 868438-43
  33. KCU CAKRANEGARA Jl. Pejanggik 67. Telp 0370 632588 (hunting)
  34. KCU ASIA Jl. Asia, Simpang Bakaran Batu No.1 C. Telp 061 7365800 (hunting)
  35. KCU BUKIT BARISAN Jl. Bukit Barisan 3. Telp 061 4515800 (hunting), 4557133
  36. KCU MEDAN Jl. Diponegoro No. 15. Telp 061 4155800 (hunting), 4148800 (hunting), 4575800 (hunting)
  37. KCU MOJOKERTO Jl. H.O.S. Cokroaminoto 5. Telp 0321 321137 (hunting)
  38. KCU PADANG Jl. H. Agus Salim No. 10 A. Telp 0751 32111
  39. KCU PALEMBANG Jl. Demang Lebar Daun No. 10. Telp 0711 5649000
  40. KCU PANGKAL PINANG Jl. Masjid Jamik 15. Telp 0717 432122, 432139, 432144, 432160
  41. KCU PASURUAN Jl. Soekarno Hatta No. 33. Telp 0343 426651,426652, 426653, 426654
  42. KCU PEKALONGAN Jl. Diponegoro 27. Telp 0285 424783 (hunting), 424476-7
  43. KCU PEKANBARU Jl. Jend. Sudirman 448. Telp 0761 34522
  44. KCU PEMATANG SIANTAR Jl. Merdeka No. 39. Telp 0622 434800
  45. KCU PONTIANAK Jl. A. Yani No. 1. Telp 0561 736305 (hunting)
  46. KCP Rahadi Usman Jl. Rahadi Usman No. 4. Telp 0561 733482, 740814-15
  47. KCU PROBOLINGGO Jl. Suroyo 28. Telp 0335 421148-436-638, 422328-374-401
  48. KCU SAMARINDA Jl. Jend. Sudirman 30. Telp 0541 738900 (hunting)
  49. KCU GANG TENGAH Jln Gang Tengah 88. Telp 024 3516854, 3516856
  50. KCU SEMARANG Jl. Pemuda No. 90-92. Telp 024 3510575 (hunting), 3548003 (hunting)
  51. KCP Sultan Agung Jl. Sultan Agung No. 115. Telp 024 8506575
  52. KCU SERANG Jl. Diponegoro No. 14. Telp 0254 201411, 201277
  53. KCU SIDOARJO Jl. Ahmad Yani 39 A. Telp 031 8962611 (hunting), 8968801-5
  54. KCU SUKABUMI Jl. A. Yani 33-35. Telp 0266 224455 (hunting)
  55. KCU DARMO Jl. Raya Darmo No. 5. Telp 031 5671003-8 (hunting)
  56. KCU DIPONEGORO Jl. Dr Sutomo 118. Telp 031 5671243 (hunting)
  57. KCU GALAXY Jl. Kertajaya Indah Timur No. 37-39. Telp 031 5929919
  58. KCU HR MUHAMAD Jl. HR Muhamad 17. Telp 031 7346460 (hunting), 7327907, 7327921
  59. KCU INDRAPURA Jl. Indrapura 35. Telp 031 3572888 (hunting)
  60. KCP Kapas Krampung Jl. Kapas Krampung 126-126A-B. Telp 031 5032213, 5030661 (hunting), 5037286
  61. KCP Kertajaya Indah Jl. Manyar Kertoarjo 95. Telp 031 5924592-93, 5930739, 5941116
  62. KCP Kusumabangsa Jl. Kusumabangsa No. 35. Telp 031 5344383
  63. KCU RUNGKUT Jl. Kendangsari Industri 2. Telp 031 8438284 (hunting)
  64. KCU VETERAN Jl. Veteran No. 18-24. Telp 031 3531136 (hunting)
  65. KCU SOLO SLAMET RIYADI Jl. Brigjen Slamet Riyadi 3. Telp 0271 642225 (hunting)
  66. KCU SOLO VETERAN Jl. Veteran 307. Telp 0271 663477 (hunting)
  67. KCU TANJUNG PINANG Jl. Sunaryo. Telp 0771 23571  
  68. KCU TASIKMALAYA Jl. HZ Mustofa 300. Telp 0265 332005 (hunting)
  69. KCU TEGAL Jl. AR. Hakim 2. Telp 0283 356889 (hunting)
  70. KCU YOGYAKARTA Jl. Jend. Sudirman No. 49-51. Telp 0274 517281 (hunting)
Reksa Dana bukanlah deposito atau produk perbankan, dan bukan merupakan kewajiban serta tidak termasuk dalam program penjaminan oleh PT. Bank Central Asia,Tbk. Investasi dalam Reksa Dana mengandung risiko yang memungkinkan kehilangan sebagian atau seluruh modal yang diinvestasikan.

Calon investor wajib mendapatkan dan membaca Prospektus produk Reksa Dana sebelum memutuskan untuk melakukan investasi melalui pembelian unit penyertaan Reksa Dana. Prestasi kinerja Reksa Dana bukanlah merupakan jaminan kinerja di masa mendatang.

Sumber: PT Bank Central Asia Tbk
http://www.bca.co.id/id/Individu/Produk/Investasi-dan-Asuransi/Reksadana
Produk Reksadana Bank BCA (PT Bank Central Asia Tbk)
Pilih Reksadana Atau Saham/Obligasi?

Pilih Reksadana Atau Saham/Obligasi?


Sebelum membeli reksadana, perlu untuk mengetahui perbedaan reksa dana dengan surat berharga lain seperti saham atau obligasi. Saham merupakan bagian kepemilikan dari suatu perusahaan. Artinya apabila membeli saham perusahaan, berarti mendapatkan bagian kepemilikan perusahaan tersebut walaupun dalam porsi yang kecil tergantung seberapa besar saham yang dibeli.

Imbasnya sebagai seorang yang ikut memiliki maka apabila penjualan perusahaan meningkat dan mendapatkan keuntungan, sebagai pemilik juga ikut mendapatkan keuntungan pula. Keuntungan tersebut dapat berupa naiknya harga saham yang Anda miliki atau dividen yang dibayarkan sebagai bagian keuntungan yang diberikan untuk pemegang saham.

Tidak semua perusahaan membayar dividen namun diberlakukan sebagai laba ditahan. Perusahaan akan menginvestasikan laba yang ditahan tersebut untuk menjaga pertumbuhan perusahaan, membeli barng modal seperti mesin, gedung, pengembangan atau ekspansi usaha. Bisa juga digunakan merekrut karyawan baru untuk memperkuat SDM perusahaan. Perusahaan yang membayar dividen biasanya perusahaan yang sudah cukup mapan.

Sedangkan obligasi adalah surat utang yang merupakan pinjaman sejumlah uang dari perusahaan atau pemerintah dengan janji pengembalian pada periode tertentu dan tingkat bunga tertentu pula. Contoh mudah SUN (Surat Utang Negara) merupakan bentuk obligasi pemerintah yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh negara RI sesuai masa berlakunya.

Obligasi serupa dengan saham yang dapat dijualbelikan pada pasar modal atau Bursa Efek Indonesia (BEI). Membeli obligasi berarti membeli janji pembayaran kembali beserta bunga atas pinjaman tersebut. Harga obligasi biasanya berubah menurut perubahan tingkat suku bunga.

Apabila suku bunga naik, obligasi turun harganya begitu juga sebaliknya harga obligasi akan naik jika suku bunga turun. Makin lama jatuh tempo obligasi, harga obligasi makin sensitif terhadap perubahan suku bunga.

Reksa dana merupakan kumpulan atau portofolio dari berbagai macam saham, obligasi, dan instrumen keuangan lainnya yang dipilih oleh manajer investasi (MI) berdasarkan tujuan investasi maupun kebijakan tertentu dan jumlah dana investasi yang tersedia. MI harus pintar memilih instrumen investasi yang dianggap paling menguntungkan. Dalam hal ini apabila pilihan Manajer Investasi cukup bagus dan bijaksana, investor juga akan diuntungkan. Sebaliknya jika pilihan pengelola buruk, investor juga ikut terkena imbasnya.

Perbedaan lainnya antara reksa dana dan saham/obligasi adalah investor reksa dana memberikan dana dan hak untuk membuat keputusan investasi kepada manajer investasi.

Dalam hal ini, investor reksa dana cenderung pasif dan tidak turut campur dalam pembuatan keputusan investasi. Manajer investasilah yang mengelola dana dan memberikan return dari investasi tersebut. Sebaliknya, keputusan investasi dalam bentuk saham atau obligasi ada di tangan pemilik sebagai investor termasuk semua risiko untung ruginya.

Jadi secara singkat perbedaan reksa dana dan saham/obligasi sebagai berikut:
  1. Reksa dana merupakan portofolio gabungan yang terdiri atas saham, obligasi atau instrumen lainnya
  2. Dalam pembuatan keputusan investasi pemilik reksadana lebih pasif karena sudah ditangani manajer investasi, sedangkan saham atau obligasi keputusan investasi tergantung pemiliknya.