Simulasi / Ilustrasi Investasi Reksadana

Simulasi / Ilustrasi Investasi Reksadana

Berikut ini contoh perhitungan investasi reksadana

Mau tahu berapa yang akan kita dapat jika berinvestasi reksadana saham sebesar Rp 100 ribu per bulan (Rp 1,2 juta per tahun) dengan return 25 persen? Berikut ilustrasinya, ya…



Klik gambar untuk melihat dalam ukuran besar!

Ternyata, beda jangka waktu lima tahun saja, perbedaan return yang didapat sangat besar, ya? Jika kita investasi 20 tahun return-nya Rp.514.417.042,79, sementara investasi 25 tahun bisa memperoleh return Rp.1.582.186.776,10—alias selisih Rp.1.067.769.733,31!

Dengan rumus ini, kita bisa menghitung sendiri, deh, sebesar apa investasi yang kita perlukan. Untuk yang jangka panjang, makin cepat memulai tentu lebih baik. Selamat berinvestasi!

Sumber: http://ekonomi.kompasiana.com/moneter/2012/03/13/investasi-reksadana-untuk-pemula/ 

Investasi Reksadana
Resiko Reksadana

Resiko Reksadana

Menakar Risiko Reksadana


Ingat! Tidak ada investasi yang bebas dari risiko. Contohnya, Anda berinvestasi di properti, ada risiko harganya tidak kunjung naik atau bahkan melorot lantaran lokasi properti yang Anda beli ternyata rawan banjir. Eh, mau menjual ternyata juga susahnya minta ampun. Nah, bagaimana dengan investasi di reksadana?

Seperti sudah pernah kita bahas, NAB reksadana itu bisa naik dan bisa turun. Nah, jika kebetulan NAB per unit reksadana Anda ternyata turun lebih rendah ketimbang NAB per unit pada waktu Anda membelinya, berarti ada indikasi Anda akan merugi.

Penurunan NAB per unit penyertaan reksadana disebabkan adanya penurunan dari harga atau nilai efek alias surat berharga yang ada dalam portofolio reksadana Anda. Misalnya, bunga deposito, bila sebagian dana reksadana itu ditaruh di deposito. Bisa juga, turunnya harga saham serta obligasi, bila dana kelolaan reksadana itu ditempatkan pada kedua instrumen ini.

Lantas, apa yang bisa membuat harga atau nilai efek turun? Pertama, harga atau nilai efek bisa turun karena ada perubahan kondisi ekonomi, politik, atau keamanan - baik di dalam maupun luar negeri - yang bisa memengaruhi kinerja penerbit efek.

Misalnya, lantaran inflasi cukup rendah dan perekonomian secara makro membaik, Bank Indonesia menurunkan suku bunganya. Contoh lain, ketika pekan lalu pasar saham Shanghai dan Shenzhen di China anjlok, bursa saham kita ikut runtuh. Alhasil, karena harga saham-saham turun, NAB per unit penyertaan reksadana yang penempatan dananya di dalam instrumen saham otomatis juga turun.

Risiko kedua: terjadi wanprestasi dari salah satu atau beberapa pihak yang terlihat dalam penerbitan dan pengelolaan surat berharga. Tidak tertutup kemungkinan, si penerbit atau emiten surat berharga itu mengalami gagal bayar atau kebangkrutan usaha. Akibatnya, emiten tidak bisa memenuhi kewajibannya, sehingga harga efek yang dia terbitkan langsung jatuh.

Biar lebih jelas, mari kita pakai perumpamaan. Taruh kata, sebuah produk reksadana menempatkan sebagian besar dananya ke efek obligasi korporasi yang memberi tingkat kupon tinggi. Sudah prinsip dasar investasi, instrumen yang memberikan keuntungan tinggi biasanya mempunyai risiko yang juga tinggi.

Terbukti kemudian, kinerja perusahaan dari beberapa efek obligasi itu jeblok. Proyek-proyek usahanya gagal sehingga kesehatan keuangannya terganggu. Malah, ia terancam bangkrut. Walhasil, kinerja obligasinya pun jelek. Diawali dengan keterlambatan pembayaran kupon, penurunan harga obligasi, hingga akhirnya pembayaran kupon dan pokok obligasi itu macet alias gagal bayar.

MI akan memasukkan kejadian tersebut dalam penghitungan NAB per unit penyertaan reksadana. Akibatnya, investor akan melihat NAB per unit di reksadana itu berkurang. Kalau porsi investasi di obligasi itu besar, reksadana Anda pun akan merugi.

Kini, kita akan mempelajari risiko yang ketiga: yakni, risiko likuiditas. Ini adalah risiko menyangkut cepat-lambatnya investor dapat mencairkan investasinya di reksadana.

Selain risiko fluktuasi NAB dan wanprestasi, reksadana punya risiko likuiditas. Intinya, manajer investasi (MI) itu mirip dengan bank. Jika investor secara bersama-sama menarik dananya (rush) dari satu produk, si MI juga bisa kolaps. Karena itu, investor harus benar-benar selektif memilih MI. Selain kinerjanya, perhatikan juga kekuatan modalnya. Semakin kuat cadangan modal yang dimilikinya, semakin baik dia.

Saat ini, hampir semua jenis reksadana memang mengizinkan investornya untuk keluar-masuk setiap saat. Satu-satunya jenis reksadana yang masih memasang batasan waktu penarikan dana adalah reksadana terproteksi. Ini bisa dimaklumi, karena skim investasi reksadana terproteksi memang mengharuskan adanya pembatasan waktu penarikan dana. Ia bahkan memiliki waktu jatuh tempo.

Tapi, reksadana yang lain tak mengenal periode jatuh tempo. Ini artinya, jika menginginkan, investor bisa menjual unit penyertaan reksadananya setiap saat. Hanya, jangan salah. Ada kalanya proses penarikan dana itu ternyata tidak bisa berjalan lancar. Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) bilang bahwa manajer investasi (MI) harus membayarkan dana yang ditarik investor paling lambat dalam 7 hari kerja bursa. Tapi, kadang kala, MI tak bisa memenuhi tenggat waktu ini.

Peristiwa ini bisa terjadi jika seluruh investor yang menempatkan dananya dalam suatu produk reksadana menarik dananya secara bersama-sama. Taruh kata ada 1.000 investor yang membiakkan duitnya di reksadana A yang dikelola oleh Manajer Investasi X. Nah, suatu ketika pasar reksadana tiba-tiba gonjang-ganjing. Akibatnya, semua investor reksadana A itu menarik dananya secara bersama-sama.

Keadaan ini memaksa Manajer Investasi X untuk menjual instrumen-instrumen portofolio yang ada di dalam reksadana A. Berikutnya, ada dua kemungkinan yang bisa terjadi. Kemungkinan pertama: MI berhasil menjual seluruh instrumen portofolio sehingga langsung mengantongi dana dan membagikannya kepada para investor sesuai dengan jumlah investasi mereka.

Kemungkinan kedua: MI tidak bisa menjual instrumen investasinya sekaligus. Alasannya, di pasar memang belum ada pembeli yang mau membeli instrumen investasi tersebut. Atau, kalaupun ada, si calon pembeli menawarkan harga yang sangat murah. Dalam kondisi seperti ini, mau tidak mau, MI harus menjual instrumen investasinya secara bertahap. Ujung-ujungnya investor pun telat menerima dananya. Syukur kalau cuma telat. Mungkin saja, dana investor juga benar-benar macet lantaran MI gagal menjual instrumen investasinya di pasar.

Kalau diperhatikan, MI reksadana agak mirip dengan bank. Kalau secara bersama-sama investor menarik (rush) dananya, MI juga bisa kolaps. Akibatnya, duit investor juga bisa nyangkut atau tak bisa ditarik.

Resiko Reksadana

Memercayakan uang kita pada pihak lain, dalam hal ini MI, nggak dipungkiri terbersit sedikit kekhawatiran bahwa uang kita akan amblas tanpa ada sedikitpun tanggung jawab dari MI.

Kalau amblas, sih, nggak. MI ini tugasnya adalah mengelola uang, tapi sebenarnya uangnya sendiri ada di Bank Kustodian—bank yang bertugas melakukan fungsi administrasi dan menjaga harta reksadana. Jadi nggak mungkin MI membawa kabur uang kita.

Risiko dari investasi reksadana lebih ke perolehan return. Nggak selamanya reksadana memberikan return yang sesuai harapan, karena return tergantung pasar. Jika mengambil reksadana saham, misalnya, risikonya, ya, tergantung pasar saham. Ketika pasar saham turun, ya semua turun. Begitu pula sebaliknya. Perlu diingat bahwa semakin tinggi return-nya maka makin tinggi juga risikonya

Contohnya, di tahun 2008 kinerja reksadana turun sekitar 50 persen, tahun 2009 naik sekitar 100 persen, dan tahun 2010 naik sekitar 50 persen. Nah, pintar-pintar kita, deh, mencari tahu kapan waktu terbaik untuk mencairkan reksadana, apakah mau bertahap atau langsung sekaligus saat kinerjanya lagi naik
Resiko Investasi Reksa Dana Syariah
Seperti pada reksadana konvensional, investasi pada reksadana syariah pun mempunyai resiko, antara lain:
- Risiko penurunan Nilai Aktiva Bersih (NAB)
- Risiko Likuiditas jika terjadi pencairan dalam jumlah yang besar secara bersamaan
- Risiko perubahan ekonomi dan politik dan peraturan perpajakan
- Risiko terjadinya wanprestasi
- Risiko Pembubaran

Sumber: http://personalfinance.kontan.co.id/main/investasi_pemula/read/39/Menakar-Risiko-Reksadana-
http://ekonomi.kompasiana.com/moneter/2012/03/13/investasi-reksadana-untuk-pemula/
Cara Memilih&Membeli Reksadana Yang Tepat

Cara Memilih&Membeli Reksadana Yang Tepat

Cara Memilih&Membeli Reksadana Yang Tepat

memilih reksadana harus disesuaikan dengan tujuan keuangan kita. Untuk liburan? Untuk menikah? Untuk dana pensiun?
Tujuan keuangan harus sedetail mungkin dan ada jangka waktu yang jelas untuk mencapainya. Misalnya, nih, tahun 2015 kita ingin liburan ke Eropa. Artinya, kita punya kesempatan tiga tahun untuk menabung.
Setelah tahu jangka waktunya, baru, deh, pilih jenis reksadananya.
- Jangka pendek (2-3 tahun) = reksadana pasar uang
- Jangka pendek (3 tahun) = reksadana pendapatan tetap
- Jangka menengah (4-5 tahun) = reksadana campuran
- Jangka panjang (> 5 tahun) = reksadana saham.

Jangan sembarang membeli reksadana. Anda sudah mengetahui jenis-jenisnya. Anda juga sudah mengetahui jenis-jenis reksadana berikut risiko-risiko investasinya. Kini, Anda juga mesti menentukan, produk reksadana mana yang paling pas dengan profil risiko, horizon investasi, serta kebutuhan dan tujuan investasi Anda. Dengan begitu, reksadana akan menjadi mesin pembiak uang yang efektif untuk Anda.

Dalam reksadana juga sering berlaku prinsip itu. Sebelum mengenal manajer investasi, investor umumnya melihat dulu produk reksadana yang terpampang di koran. Lantas, investor pun memilih yang memberikan tingkat keuntungan paling tinggi.

Boleh saja bertindak seperti itu. Tapi, sebelum mengumpulkan produk reksadana yang tingkat keuntungannya tertinggi, sebaiknya Anda menimbang dan mengukur dulu, seberapa besar risiko yang bisa Anda tanggung. Plus, berapa lama horizon investasi Anda.

Jika Anda tergolong orang yang jantungan dan suka khawatir atau sudah cukup berumur, Anda sebaiknya berinvestasi di reksadana yang memberikan imbal hasil relatif stabil. Jika horizon investasi Anda cukup panjang, Anda bisa memilih reksadana pendapatan tetap. Namun, bila horizon investasi Anda relatif pendek alias kurang dari setahun, reksadana pasar uang bisa jadi pilihan.

Sebaliknya, bila Anda masih muda dan berani ambil risiko, Anda bisa memilih reksadana saham dan reksadana campuran sebagai alternatif. Tapi ingat, untuk berinvestasi di dua jenis reksadana tadi, Anda mesti punya orientasi investasi jangka menengah sampai jangka panjang. Sebab, bila horizon investasi Anda pendek, kedua reksadana ini mungkin belum memberikan hasil yang memuaskan tujuan investasi Anda.

Tujuan investasi juga akan sangat menentukan jenis produk reksadana yang Anda pilih. Dalam berinvestasi, tentu Anda mempunyai bayangan berapa tingkat imbal hasil yang Anda inginkan dalam kurun waktu tertentu. Semakin besar dan agresif, jenis investasi yang cocok biasanya mengandung risiko yang tinggi pula. Dalam hal ini, mungkin Anda akan memilih reksadana saham.

Sementara, jika tujuan investasi Anda mendapatkan imbal hasil investasi yang tidak kelewat besar asalkan tidak terlalu fluktuatif, reksadana pendapatan tetap bisa jadi pilihan. Anda sebaiknya juga tak sekedar melihat kinerjanya sebuah produk reksadana pada saat ini.

Demi amannya, sebaiknya Anda menengok ke belakang. Artinya, melihat kinerja historisnya. Produk reksadana yang baik umumnya memiliki kinerja yang relatif tidak terlalu fluktuatif. Artinya bila dicermati lewat grafik, grafiknya akan bergerak naik kendati tidak mencolok.

Perlu Anda sadari pula bahwa dalam berinvestasi lewat reksadana, Anda tidak berinvestasi langsung ke suatu perusahaan. Tapi, Anda berinvestasi ke sejumlah portofolio efek. Dus, hasil yang Anda peroleh merupakan gabungan atau agregat dari seluruh portofolio itu. Karena itu, sangat penting untuk mengetahui apa saja portofolio reksadana itu sebelum memutuskan membelinya.

Tentu, Anda tidak bisa mengetahui seluruh portofolio efek secara rinci. Tapi, setidaknya Anda bisa minta diterangkan garis besarnya. Misalnya, untuk reksadana saham, berapa banyak yang ditempatkan di saham unggulan atau lapis dua.


Sumber: http://personalfinance.kontan.co.id/main/investasi_pemula/read/41/Yuk-Pilih-pilih-Reksadana
http://ekonomi.kompasiana.com/moneter/2012/03/13/investasi-reksadana-untuk-pemula/
Macam-Macam Reksadana

Macam-Macam Reksadana

Macam-Macam Reksadana

A. Reksadana menurut Portofolio

Umumnya masyarakat lebih mengenal jenis reksadana ini berdasarkan portofolio yang mengacu pada Peraturan Bapepam-LK Nomor IV.C.3 mengenai Pedoman Pengumuman Harian NAB Reksa Dana Terbuka.

Ada 4 (empat) macam jenis reksadana untuk kategori ini yakni:

1. Reksadana Pasar Uang

Jangan terkecoh dengan namanya. Reksadana pasar uang bukan berarti reksadana yang menempatkan dana investornya pada berbagai mata uang. Yang benar, reksadana pasar uang adalah reksadana yang menempatkan seluruh atau 100% dana kelolaannya pada instrumen pasar uang.

Dengan karakteristik seperti itu, reksadana pasar uang sangat cocok bagi mereka yang terbiasa berinvestasi di deposito, tapi ingin mulai menjajal berinvestasi di reksadana. Produk ini pas juga buat investor yang mementingkan likuiditas dan orientasi investasinya jangka pendek.

Lantaran sifatnya yang seperti itu, tentu saja para investor mesti maklum bila hasil investasinya tak berbeda jauh dari bunga deposito. Soalnya, ya itu tadi, reksadana pasar uang menempatkan menempatkan sebagian dana investor ke deposito.

2. Reksadana Pendapatan Tetap

Jenis reksadana yang kedua adalah reksadana pendapatan tetap atau reksadana obligasi. Sesuai dengan namanya, reksadana ini membiakkan sebagian besar dana investor di dalam instrumen surat utang atau obligasi.

Paling kurang 80% (delapan puluh perseratus) bentuk investasi dari Nilai Aktiva Bersih dalam bentuk Efek Bersifat Utang

Reksadana merupakan alternatif investasi yang tepat bagi investor yang punya dana terbatas. Masalahnya, berdasarkan instrumen investasinya, ada banyak jenis reksadana di pasar yang memiliki profil imbal hasil maupun risiko berbeda-beda. Biar tidak salah pilih, investor harus mempelajari seluk-beluk berbagai jenis reksadana tersebut.

3. Reksadana Saham

Dari semua jenis reksadana yang telah diperkenalkan pada investor di Indonesia, reksadana saham sanggup memberikan imbal hasil paling tinggi. Tapi, jangan lantas asal tubruk. Dalam investasi selalu berlaku prinsip: hasil investasi yang tinggi sepadan dengan risiko yang tinggi pula. Karena itu, sebelum memutuskan membeli reksadana saham, kenali dan pahami dulu seluk beluknya.

Nah, menurut ketentuan Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam), penempatan dana pada ekuitas tadi paling tidak mesti mencapai 80% dari total dana kelolaan. Dus, manajer investasi (MI) boleh menempatkan sampai 100% dana kelolaannya pada saham. Tapi, bila penempatannya pada saham kurang dari 80%, namanya bukan lagi reksadana saham.

Intinya, reksadana saham membuka jalan bagi orang yang ingin membeli saham tapi duitnya terbatas. Maklum, untuk berinvestasi langsung ke saham perlu dana yang gede.

4. Reksadana Campuran

Secara definisi, reksadana campuran merupakan reksadana yang menginvestasikan dananya pada efek ekuitas (saham) dan efek utang (obligasi dan deposito) dengan komposisi yang tidak termasuk kategori reksadana pendapatan tetap, reksadana saham, maupun reksadana pasar uang.

Yang paling membedakan reksadana campuran dengan reksadana jenis lain adalah tingkat fleksibilitasnya dalam mengatur alokasi penempatan dana serta pemilihan portofolio. Seperti kita tahu, jenis reksadana lain memiliki batasan spesifik yang tak boleh dilanggar soal pengalokasian dana kelolaannya. Pada reksadana pendapatan tetap, misalnya, alokasi dananya pada obligasi tidak boleh kurang kurang dari 80%.

Gampangnya, ini reksadana gado-gado. Penempatan dananya bisa di saham, surat utang atau obligasi, deposito, dan instrumen investasi lainnya. Komposisinya pun bisa sangat fleksibel.


B. Reksadana Terstruktur

Terdapat beberapa jenis reksadana lainnya diluar empat jenis reksadana konvensional di atas. Mengacu pada dengan Peraturan Bapepam-LK Nomor IV.C.4. jenis reksadana ini disebut sebagai ReksadDana Terstruktur.

Reksadana Terstruktur (Structured Fund) adalah salah satu alat investasi yang memiliki sifat seperti obligasi (pendapatan tetap dan memberikan proteksi pokok investasi) dan saham atau asset lainnya yang memberikan tingkat imbal hasil lebih besar daripada obligasi, tetapi dengan tingkat risiko lebih tinggi.

Karakter dari Reksadana Terstruktur (jatuh tempo, aset, redemption window atau jendela pencairan dana dan perhitungan imbal hasil) sudah ditentukan sewaktu penerbitan dan dibuat sedemikian rupa untuk tidak berubah sepanjang umur investasi.

Investor hanya dapat menempatkan dananya pada masa penawaran dan dapat mencairkan dana pada waktu yang telah ditetapkan, seperti setiap 1 (satu) bulan, 3 (tiga) bulan ataupun tidak ada jendela pencairan dana.

Jenis-Jenis Reksadana Terstruktur :

1. Reksadana Terproteksi / Capital Protected Funds (CPF)


Contoh dari Reksadana Terstruktur yang ada di Indonesia dan dijual oleh banyak perusahaan manager investasi sekarang ini adalah Reksadana Terproteksi / Capital Protected Fund (CPF).

Kebanyakan dari Reksadana Terproteksi yang ada di Indonesia telah menggunakan struktur aset yang diturunkan dari obligasi dan saham, sehingga sering disalah-katakan sebagai Reksadana Campuran.

Dalam Reksadana Terproteksi, manajer investasi tidak melakukan banyak transaksi seperti halnya Reksadana Pendapatan Tetap, Saham dan Campuran, mereka hanya melakukan transaksi pada waktu penerbitan, penutupan (jatuh tempo) dan apabila ada pencairan dana dalam waktu yang telah ditentukan.

Reksadana terproteksi memang mempunyai kelebihan dibandingkan dengan reksadana-reksadana lainnya, yakni ia bisa melindungi investasi awal investor. Tapi, ia juga mengandung banyak risiko.

Sesuai dengan namanya, reksadana terproteksi memang memberikan proteksi atau perlindungan kepada investor. Apa yang diproteksi? Yang diproteksi adalah nilai investasi awal yang disetorkan oleh investor. Jadi, pokok investasi awal investor akan tetap 100%. Taruh kata Anda menginvestasikan uang Rp 20 juta; duit itu tidak akan berkurang sampai reksadana itu bisa dicairkan. Inilah yang membuat CPF agak mirip deposito.

Yang menarik, ada pula beberapa produk CPF yang memberikan proteksi tambahan berupa tingkat keuntungan tertentu. Jadi, yang dilindungi bukan cuma investasi awalnya, tapi juga keuntungannya. Sebagai contoh ada reksadana terproteksi yang memberikan proteksi sebesar 108%. Ini artinya selain memperoleh proteksi investasi awal sebesar 100%, investor juga bakal memperoleh keuntungan minimal sebesar 8%.

Perlindungan yang diberikan oleh reksadana terproteksi itu tentu saja bukan datang dari langit. Tapi, jaminan atas keutuhan investasi awal investor itu juga bukan datang dari sebuah institusi penjamin; baik asuransi, bank sentral, atau yang lainnya. Yang memberikan proteksi, tak lain, adalah skim investasi reksadana terproteksi itu sendiri. Maksudnya, manajer investasi akan menyusun portofolio tertentu yang bisa melindungi investasi awal investor.

2. Reksadana dengan Penjaminan / Capital Guaranleed Funds (CGF)

Adalah reksadana dengan proporsi portfolio khusus yang memberikan suatu jaminan sejumlah tertentu dana investor, penjaminan tersebut dilakukan oleh pihak tertentu yang disebut penjamin dan dibayarkan pada waktu yang telah ditentukan. Perbedaan jenis ini yaitu adanya perusahaan penjamin.

Sehingga ketika nilai obligasi turun, perusahaan penjamin tersebut yang akan mengganti dana investor. Bank Indonesia melarang bank untuk memberikan proteksi. Oleh karena itu, di Indonesia penjamin hanya dapat dilakukan oleh perusahaan asuransi. Umumnya modal awal investor dijamin minimal 100%. Modal ini tidak dapat dicairkan sampai jangka waktu tertentu yang disebut dengan lock period.

3. Reksadana Indeks

Sekilas, reksadana ini memang mirip dengan reksadana saham karena manajer investasi (MI) menginvestasikan dana investor ke dalam instrumen saham. Tapi reksadana ini memiliki beberapa keunikan yang tidak dimiliki reksadana saham.

Berbeda dengan reksadana lainnya, manajer investasi (MI) reksadana indeks mengelola portofolio reksadana indeks secara pasif (passive investment strategy).

Risiko reksadana indeks masih lebih tinggi ketimbang risiko reksadana pendapatan tetap, campuran, maupun reksadana pasar uang. Karena itu, reksadana ini tak cocok untuk semua tipe investor. Investor yang berinvestasi di reksadana ini harus siap menghadapi fluktuasi imbal hasil (return) yang tinggi setiap harinya. Tapi, risiko ini sebanding dengan potensi keuntungannya yang juga tinggi dalam jangka panjang.

C. Exchange Traded Fund (ETF)

Secara sederhana, ETF adalah reksadana yang unit penyertaannya diperjualbelikan di bursa efek; misalnya Bursa Efek Jakarta (BEJ).

Jadi, jenis reksadana yang diperdagangkan di bursa itu bisa jadi reksadana yang sudah lama kita kenal. Bisa reksadana pasar uang, reksadana pendapatan tetap, reksadana saham, reksadana campuran atau reksadana indeks. Bedanya, unit penyertaannya diperdagangkan di bursa.

Untuk bisa diperdagangkan di bursa, produk ETF harus melewati proses layaknya pencatatan perdana saham perusahaan. Manajer investasi pun harus menawarkan prospektusnya. Maka, rincian portofolio yang selama ini menjadi rahasia dapur manajer investasi mestinya menjadi lebih transparan dalam penawaran ETF.

D. Reksadana melalui Asuransi (Unit Link)

Berkembangnya produk asuransi yang memberikan pilihan investasi kepada pemegang polisnya, yang sering disebut unit link, memberikan fenomena baru dalam petumbuhan industri reksadana.

Unit link adalah perpaduan antara proteksi dan investasi. Jika kita perhatikan, banyak produk unit link yang porsi investasinya memanfaatkan baik secara langsung atau tidak langsung produk-produk reksadana.

Sebagai contoh, suatu produk unit link yang menawarkan investasi saham kepada pemegang polis untuk porsi investasinya menggunakan suatu reksadana Saham yang dikelola manajer investasi tertentu. Sementara, unit link lain yang menawarkan investasi obligasi dapat menggunakan reksadana Pendapatan Tetap sebagai sarananya.

Dengan demikian, pemegang polis dapat langsung memonitor kineija investasi yang dipilihnya dalam produk unit link melalui informasi publik yang tersedia untuk kinerja reksadana yang bersangkutan. Perpaduan keduanya ternyata cukup diminati oleh nasabah yang ingin menggabungkan proteksi dan investasi sekaligus.

Sudah banyak perusahaan asuransi yang bekerjasama dengan manajer investasi untuk menawarkan produk asuransi yang didalamnya juga terkait dengan investasi melalui reksadana.

E. Reksadana Syariah

Bagi Anda yang ingin berinvestasi reksadana yang beroperasi menurut ketentuan dan prinsip Syari'ah Islam, silakan baca artikel berikut:

Mengenal Reksadana Syariah Lebih Dalam
Reksadana adalah

Reksadana adalah

Reksadana adalah wadah dan pola pengelolaan dana/modal bagi sekumpulan investor untuk berinvestasi dalam instrumen-instrumen investasi yang tersedia di Pasar dengan cara membeli unit penyertaan reksadana. Dana ini kemudian dikelola oleh Manajer Investasi (MI) ke dalam portofolio investasi, baik berupa saham, obligasi, pasar uang ataupun efek/sekuriti lainnya.



Menurut Undang-undang Pasar Modal nomor 8 Tahun 1995 pasal 1, ayat (27): “Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat Pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.”

Dari kedua definisi di atas, terdapat tiga unsur penting dalam pengertian Reksadana yaitu:

1. Adanya kumpulan dana masyarakat, baik individu maupun institusi
2. Investasi bersama dalam bentuk suatu portofolio efek yang telah terdiversifikasi; dan
3. Manajer Investasi dipercaya sebagai pengelola dana milik masyarakat investor.

Pada reksadana, manajemen investasi mengelola dana-dana yang ditempatkannya pada surat berharga dan merealisasikan keuntungan ataupun kerugian dan menerima dividen atau bunga yang dibukukannya ke dalam "Nilai Aktiva Bersih" (NAB) reksadana tersebut.

Kekayaan reksadana yang dikelola oleh manajer investasi tersebut wajib untuk disimpan pada bank kustodian yang tidak terafiliasi dengan manajer investasi, dimana bank kustodian inilah yang akan bertindak sebagai tempat penitipan kolektif dan administratur.


Definisi lain tentang Reksadana 

Apa Itu Reksadana?


Pada dasarnya, reksadana adalah bentuk investasi secara kolektif. Berhubung persyaratan investasi awal di instrumen investasi sering berjumlah besar dan pemilihan instrumen pun rumit, maka manajer investasi diberi kesempatan oleh Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) untuk mengumpulkan dana dari masyarakat.

Nantinya, dana yang terkumpul akan dikelola secara profesional oleh manajer investasi (MI). Nah, MI akan menginvestasikannya ke berbagai macam instrumen, deh, seperti saham, deposito, surat utang (obligasi), dan lainnya,


Keterangan:
Nilai Aktiva Bersih

NAB (Nilai Aktiva Bersih) merupakan salah satu tolak ukur dalam memantau hasil dari suatu Reksa Dana.NAB per saham/unit penyertaan adalah harga wajar dari portofolio suatu Reksadana setelah dikurangi biaya operasional kemudian dibagi jumlah saham/unit penyertaan yang telah beredar (dimiliki investor) pada saat tersebut.

Baca Juga: Mengenal Reksadana Syariah Lebih Dalam