Bagaimana Cara Membeli Reksadana

Bagaimana Cara Membeli Reksadana?

Membeli reksadana itu gampang, kok. Pada dasarnya Anda tinggal mendatangi kantor manajer investasi atau agen penjual untuk membeli unit penyertaan reksadana, kecuali ETF.

Setelah kita bahas satu per satu jenis reksadana yang saat ini ada di Indonesia, apakah Anda sudah menemukan jenis reksadana yang paling pas untuk Anda? Kalau sudah, mungkin Anda sudah tak sabar ingin menjajalnya. Baiklah, agar Anda tak tambah penasaran, mari kita telusuri seluk-beluk membeli reksadana, mulai dari menyiapkan modal, apa saja persyaratannya, hingga di mana saja kita bisa membelinya.

Berdasar data Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), saat ini ada 109 manajer investasi yang terdaftar resmi. Sementara, agen penjual yang te-lah memperbaharui izinnya ada 21 perusahaan. Selain itu masih ada 4 perusahaan lagi sedang dalam proses mendapatkan izin jadi agen penjual reksadana.

Sekadar informasi, belakangan Bapepam mengetatkan ketentuan bagi pengelola dan penjual reksadana. Di antaranya mewajibkan agen mendaftar ulang perizinannya. Alhasil, jumlah manajer investasi dan agen penjual reksadana menciut dari sebelumnya.

Tujuan pengetatan aturan tersebut tak lain agar industri reksadana menjadi lebih sehat dan kuat. Dengan demikian, para investor diharapkan bisa merasa lebih tenang menaruh duitnya di reksadana.

Nah, untuk mengetahui siapa saja manajer investasi dan agen penjual yang berhak memasarkan produk reksadana, investor bisa melongoknya di situs OJK.

Lantaran manajer investasi dan agen penjual sama-sama berhak menjual produk reksadana, semestinya investor punya pilihan ke mana membeli suatu produk reksadana.

Sayangnya, sekarang ini hanya segelintir perusahaan manajer investasi yang bersedia menerima pembelian langsung dari investor. Kebanyakan mereka malah memilih bekerja sama dengan bank yang menjadi agen penjual un-tuk memasarkan reksadananya.

Akibatnya, bank-bank yang menjadi agen penjual itu biasanya menetapkan minimal investasi yang lumayan tinggi. Ada bank yang menetapkan investasi minimal Rp 1 juta per produk reksadana. Namun, kebanyakan bank mematok minimal investasi di atas Rp 5 juta per produk. Bahkan ada yang minimal Rp 100 juta.

Meski tidak banyak, saat ini masih ada perusahaan manajer investasi yang melayani pembelian unit penyertaan secara langsung dengan mematok minimal investasi Rp 250.000 per produk.

Sejatinya, reksadana merupakan instrumen investasi untuk pemodal kecil atau ritel. Karena itu, sebetulnya manajer investasi mematok setoran awal yang relatif terjangkau. Namun, belakangan banyak manajer investasi menjual produk lewat bank. Nah, bank yang jadi agen penjual itulah yang kemudian menetapkan minimal investasi yang lumayan besar, seperti sudah kita bahas pada edisi sebelum ini.

Selain setoran awal minimal, investasi dalam satu produk reksadana juga ada batasan maksimalnya. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mem-batasi kepemilikan maksimal atas suatu produk reksadana sebanyak 1% dari total unit pe-nyertaan satu produk reksadana.

Misalnya, manajer investasi menerbitkan maksimal satu miliar unit penyertaan reksadana, maka seorang investor ha-nya bisa membeli paling banyak 10 juta unit penyertaan.

Tujuan pembatasan ini agar portofolio reksadana bersangkutan tidak terlalu terganggu ketika si investor besar menjual kembali unit penyertaannya.

Bayangkan saja bila seorang investor menguasai setengah dari total unit penyertaan yang diterbitkan. Nilai aktiva bersih (NAB) yang tersisa pasti akan langsung rontok jika ia menjual kembali unit penyertaannya.

Saat membeli unit penyertaan reksadana, investor diwajibkan mengisi formulir penjualan, dilengkapi dengan identitas diri. Fotokopi KTP untuk investor individu atau anggaran dasar untuk investor institusi. Formulir ini kemudian diserahkan kepada manajer investasi, baik secara langsung atau lewat agen penjual.

Selanjutnya, investor akan mendapat surat konfirmasi yang berisi rincian pembelian unit penyertaan. Surat konfirmasi ini merupakan bukti kepemilikan atas sejumlah unit penyertaan reksadana.

Namun, jangan gusar bila Anda tidak menerima surat konfirmasi. Bukan berarti manajer investasi hendak menipu Anda. Sebab, memang tidak semua manajer investasi mengirimkan surat konfirmasi seperti itu. Tapi, sebagai bukti kepemilikan si investor, manajer investasi akan mengirimkan laporan bulanan tentang perkembangan hasil investasinya, yang berupa rincian nilai aktiva bersih per unit penyertaan reksadana yang dibeli si investor.

Waspadalah bila ada manajer investasi atau agen penjual reksadana yang meminta duit Anda itu. Pada saat membeli unit penyertaan reksadana, harap dicatat baik-baik, investor tidak menyerahkan secuil pun dana untuk pembelian unit penyertaan ini kepada agen penjual ataupun manajer investasi. Melainkan, investor mesti menyetornya ke dalam rekening produk reksadana tersebut yang terdapat di bank kustodian.

Adapun cara menyetor duit ke bank kustodian juga gampang. Anda bisa datang langsung ke salah satu kantor cabangnya. Kadang, Anda juga bisa menyetor dana itu lewat mesin ATM atau memindahbukukan (transfer) dari rekening Anda ke rekening reksadana tadi.

Di luar itu, hal penting lain yang mesti diperhatikan investor kala membeli reksadana adalah penentuan harga beli per unit penyertaan dan biaya pembeliannya.

Seperti sudah dijelaskan, harga atau nilai aktiva bersih (NAB) per unit penyertaan bisa berubah setiap hari. Nah, harga beli ini bergantung pada waktu Anda mengembalikan formulir pembelian plus menyetor dana ke bank kustodian. Saat inilah Anda dianggap telah resmi membeli unit penyertaan reksadana.

Biasanya, jika formulir dan dana pembelian investasi diterima sebelum pukul 12.00 WIB, investor akan mendapatkan harga unit penyertaan pada hari bursa yang bersangkutan. Namun, bila formulir dan dana pembelian disetor setelah jam itu, investor akan mendapat patokan harga unit penyertaan pada hari bursa berikutnya.

Hari bursa di Indonesia berlaku mulai Senin hingga Jumat, kecuali ada hari libur resmi nasional.

Adapun, biaya pembelian masing-masing produk reksadana bisa dilihat dalam prospektusnya. Biasanya, tidak lebih dari 3%. Cara menghitungnya begini. Katakanlah, Anda menyetor dana Rp 5 juta dan biaya pembelian dipatok 2%. Harga saat Anda membeli Rp 2.000 per unit. Maka, harga per unit setelah biaya adalah Rp 2.000 ditambah 2% dari Rp 2.000. Hasilnya, Rp 2.040 per unit.

Jadi, unit penyertaan yang Anda miliki adalah Rp 5 juta dibagi Rp 2.040, yaitu 2.450,98 unit penyertaan. Nilai inilah yang nanti bertambah atau berkurang selama masa investasi Anda.

Berarti, jika dihitung-hitung, nilai investasi bersih Anda pada masa awal investasi itu sejatinya hanya Rp 4.901.960,78, bukan Rp 5 juta. Sementara, biaya pembeliannya sebesar Rp 98.039,22.

Ada baiknya juga, sebelum membeli reksadana, Anda mencermati biaya-biaya lain yang dibebankan pada investor. Biasanya, selain biaya penjualan, ada biaya pengalihan dan biaya penjualan kembali.

Secara singkat berikut langkah dalam membeli reksadana:

  1. Datangi manajer investasi (MI) atau agen penjual reksadana
  2. Mengisi formulir transaksi dilengkapi identitas diri.
  3. Nilai aktiva bersih (NAB) per unit penyertaan bisa berubah setiap hari tergantung waktu pengembalikan formulir pembelian plus menyetor dana ke bank kustodian. Ingat pembayaran lewat rekening atau transfer ke bank kustodian, tidak langsung secara tunai ke agen penjual atau manajer investasi.
  4. Investor mendapat surat konfirmasi sebagai bukti kepemilikan, namun bisa juga manajer investasi hanya akan mengirimkan laporan bulanan tentang perkembangan hasil investasinya.
  5. Cermati biaya pembelian atau biaya-biaya lain seperti biaya pengalihan dan biaya penjualan kembali.
Skema pembelian reksadana melalui MI


Skema Bank

Selain pembelian langsung lewat MI, skema lain untuk membeli reksadana bisa melalui Bank. Ada beberapa bank yang melayani pembelian reksadana misalnya BCA, bank Mandiri dan Bank Commonwealth.

Sebenarnya tidak ada perbedaan membeli reksadana antara bank atau membeli secara langsung lewat MI. Perbedaaanya jika membeli lewat bank, Anda hanya tinggal mengintegrasikan rekening tabungan untuk pemindahbukuan atau pendebetan untuk investasi reksadana.

Sedangkan bila langsung ke MI yang menjual reksadana, harus terlebih dahulu melakukan transfer dana dan konfirmasi ulang pembayaran.

Namun agak disayangkan tidak semua customer service mapun tenaga marketing dibekali pengetahuan tentang reksadana, meskipun bank yang bersangkutan sebenarnya menjual reksadana. Sehingga penting bagi pihak bank untuk mempersiapkan SDM terutama customer service maupun marketing untuk memahami dengan baik apa itu reksadana.

Pembelian Reksadana melalui Bank
 

Isi formulir pembukaan reksa dana - pilih produk reksa dana - reksa dana dibeli - dana didebet dari rekening - selesai.

4 Responses to "Bagaimana Cara Membeli Reksadana"

  1. Artikelnya mengenai cara beli reksadana bagus mas. Mohon bisa di share dan bergabung di www.forumreksadana.com situs forum yang khusus membahas investasi reksadana

    BalasHapus
  2. Iya mas, terimakasih atas infonya.Nanti kami persiapkan dulu mas. :)

    BalasHapus
  3. siang guyyss :) :) :)

    PT Panin Asset Management mengadakan pameran reksadana di Mall Taman Anggrek pada tgl 1-7 Desember 2014.

    Bagi kalian yg ingin tau ttg investasi ttg resadana atau ingin tau ttg produk reksadana panin atau ingin buka produk reksadana panin yukksss ramaikan pamerannya dengan cara datang ke pamerannya dan bawa temen"nya juga yah guysss...
    #DontMissIt

    Kl gak sekarang kapan lagi mau berinvestasi.
    Selagi MUDA yuk berINVESTASI :) :) :)

    hub
    Maria ulpa
    087788144565
    mariaulpa.ro@gmail.com

    BalasHapus
  4. hub no ini 085322453904 sya perlu info ttg reksadana lebih lanjut. thanks

    BalasHapus